Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Gusti Made Tusan Target Massker Menang 85 Persen di Kecamatan Bebandem

Bali Tribune / Penanggungjawab GMT I Gusti Made Tusan saat mengukuhkan tim GMT Kecamatan Bebandem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sebelumnya mengukuhkan anggota Tim GMT Kabupaten dan Kecamatan Karangasem, Penangungjawab GMT, I Gusti Made Tusan Kamis (27/8/2020) lanjut mengukuhkan Tim GMT Kecamatan Bebandem, bertempat di Sekretariat GMT di Jro Subagan.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh dan anggota tim pemenangan pasangan Balon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) yang diusung oleh koalisi partai yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2, seperti Ida Made Alit, Ida Made Oka, Penasihat GMT yang juga mantan Bupati Karangasem, I Gede Sumantara, Konsultan KKH 2 I Gusti Putu Artha, serta tim hukum KKH 2 dan tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Penasihat GMT I Gede Sumantara meminta agar setelah pengukuhan tim GMT Kecamatan Bebandem tersebut, anggota tim GMT bisa langsung bergerak cepat menggalang dukungan hingga kelini bawah untuk pemenangan pasangan Massker. “Setelah ini bisa langsung bergerak cepat dan cermat dengan strategi yang telah disusun,” ujarnya. Pihaknya juga menekankan kepada tim GMT Kecamatan Bebandem untuk menjaga soliditas, karena menjelang pencoblosan godaan pasti ada, namun pihaknya menekankan agar tim jangan sampai lengah.

Penanggungjawab GMT, usai mengukuhkan tim GMT Kecamatan Bebandem meminta agar tim bergerak cermat serta tidak perlu takut dan khawatir selama berjalan pada rel yang benar. “Selama itu benar dan tidak melanggar aturan gak usah takut, kita juga memiliki tim hukum yang siap mendampingi,” lugasnya.

Sementara dengan melihat perkembangan yang bergerak dinamis di lapangan, pihaknya optimis dan menargetkan kemenangan 85 persen di Kecamatan Bebandem. “Ada sejumlah tokoh di Kecamatan Bebandem yang sudah bergabung dan siap bergerak bersama guna memenangkan Massker,” bebernya. Dan ini diharapkan bisa menjadi suplemen bagi tim untuk bisa memenangkan Massker sesuai target.

wartawan
Husaen SS.

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.