Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Wayan Geredeg dan I Gusti Made Tusan Ajak Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Bersatu Menangkan Massker

Bali Tribune / Calon Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri, bersama Mantan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg dan I gede Sumantara serta Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menyelesaikan atau menuntaskan program pembangunan yang telah dicanangkan dalam visi-misi kepala daerah, tidak cukup dalam waktu lima tahun atau satu periode kepemimpinan seorang kepala daerah, untuk menuntaskannya seluruh program dalam visi-misinya tersebut seorang kepala daerah perlu untuk menjabat dua periode. Dalam hal ini masyarakat perlu memberikan kesempatan kepala daerah tersebut untuk menjabat dua periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karangasem, periode 2005-2015, I Wayan Geredeg dihadapan ratusan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Bebandem, Selat, Rendang dan Kecamatan Karangasem, dalam acara temu kangen dan silaturahmi yang dilaksanakan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) di sekretariat Jalan Jeruk, Lingkungan Gede, Subagan, Minggu (20/9/2020).

Dari pengalamannya memimpin Karangasem selama dua periode, dijelaskannya jika pada periode pertama kepemimpinan seorang kepala daerah, dari seluruh program yang dicanangkan dalam visi-misi kepala daerah, baru sekitar 60 persen program yang terlaksana atau terealisasi, sedangkan sisanya 40 persen sedang berproses.

“Karena itu untuk menuntaskan seluruh program pembangunan yang dicanangkan tersebut seorang kepala daerah perlu menjabat dua periode agar seluruh pekerjaan dan tugasnya sebagai Bupati/Wakil Bupati dalam mengemban misi pembangunan dan pengabdiannya kepada masyarakat itu selesai,” tandas pendiri Geredeg Centre ini.

Geredeg mencontohkan proyek Pipanisasi Air Telagawaja, diamana ditegaskannya itu merupakan proyek Multi Years dari pusat. Nah karena itu merupakan proyek Multy Years maka peroyek tersebut dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu yang cukup lama tergantung dari anggaran pemerintah pusat.

“Kepemimpinan Ibu I Gusti Ayu Mas Sumatri selama lima tahun ini sudah banyak membawa perubahan bagi Kabupaten Karangasem, termasuk upaya bliau bersama dinas terkait berjuang sehingga sekarang ini air Telagawaja sudah ada yang mengalir ke Kecamatan Kubu,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya menitipkan agar dalam kepemimpinan Mas Sumatri pada periode berikutnya, proyek pipanisasi air Telagawaja bisa tuntas, sehingga masalah air bersih di Karangasem bisa tuntas. Dia bersama para tokoh masyarakat Karangasem akan berjuang bersama untuk memenangkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) agar bisa terpilih kembali memimpin Karangasem dua periode.

Sementara itu, Calon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan dirinya bersama I Made Sukerana jika diberikan amanah lagi untuk memimpin Karangasem, akan bekerja keras menuntaskan seluruh program pembangunan yang masih belum terlaksana. “Banyak program pembangunan yang tertunda akibat berbagai bencana yang melanda Karangasem, seperti erupsi Gunung Agung, dampak gempa Lombok dan Pandemi Covid-19 sekarang ini.  Kita akan tuntaskan pada periode berikutnya,” lontarnya, sembari memohon restu dari masyarakat Karangasem.

Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tehadap dukungan para tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Rendang, Selat, Bebandem dan Kecamatan Karangasem yang hadir dalam acara temu kangen tersebut. “Mari kita satukan hati, pikiran dan tekad untuk memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” ucapnya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Massker, I Nengah Sumardi, serta jajaran pengurus GMT.

wartawan
Husaen SS.
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.