Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Penglingsir: Desa Adat Itu Otonum

Bali Tribune / Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan bahwa pada dasarnya desa adat itu adalah lembaga otonum. Desa adat berhak membuat aturan sendiri dan melakukan implementasi di kawasannya dan tidak ada yang berhak melakukan intervensi. Hal itu dikemukakan Ida Penglingsir dalam pertemuan dengan rombongan LBH Paiketan Krama Bali, hari Senin (10/5) siang, di Kantor MDA, Renon, Denpasar. Rombongan LBH Paiketan dipimpin oleh Ketua Paiketan Krama Bali, Dr. Agung Suryawan.

Pada kesempatan itu LBH Paiketan menyatakan siap untuk mendampingi dan bekerjasama dengan MDA, dalam hal-hal yang berkait dengan hukum. Juga diusulkan agar dibentuk lembaga hukum yang permanen. Dengan demikian, setiap kasus dapat ditangani dengan sistematis. Jangan setiap ada kasus, barulah kita bereaksi. Untuk hal tersebut. Ida Penglingsir menyatakan terima kasih. Juga disampaikan bahwa cukup banyak para ahli dan lembaga yang memiliki sikap yang serupa dengan LBH Paiketan.

Lebih lanjut dikemukakan oleh Ida Penglingsir bahwa lembaga desa adat jauh lebih dahulu eksis dibandingkan dengan MDA, atau sebelumnya ada juga lembaga Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). Tugas MDA hanyalah melakukan pembinaan, pendampingan sesuai dengan aturan MDA. Soal kebijakan di desa adat, sepenuhnya kewenangan otonum dari desa adat yang bersangkutan.

Secara gamblang diberikan contoh di suatu pekarangan rumah tangga. Maka rumah tangga itu berhak untuk membuat aturan internal di kawasan rumah tangga tersebut. “Misalnya saja, untuk tidak menerima tamu, atau melarang orang-orang tertentu untuk masuk pekarangan itu,” katanya. Juga dalam arti yang lebih luas, bahwa NKRI adalah negara otonum. Indonesia bebas untuk mengatur dirinya sendiri. Negara lain, bahkan PBB tidak berhak melakukan intervensi terhadap kebijakan NKRI.

Disebutkan bahwa pada setiap komunitas yang memiliki wilayah (palemahan), memiliki penghuni (pawongan), dan memiliki parhyangan, maka komunitas itu memiliki hak otonomi dalam hal pengelolaan di kawasannya. Dengan demikian tidak ada yang boleh campur tangan.

Pada kesempatan itu, Ida Penglingsir menawarkan diskusi kepada para hadirin khususnya para advokat yang hadir, atas pemikiran yang dikemukakan tersebut. Tampaknya semua yang hadir tidak menyatakan bantahannya atau tidak ada diskusi. Selanjutnya, pertemuan ditutup dan dirancang adanya MoU antara Paiketan dengan MDA. Tujuannya agar bersama-sama dapat menangani kasus-kasus yang muncul, agar selanjutnya bisa terjadi kedamaian di Pulau Bali ini, yang memiliki budaya yang khas.   

wartawan
Wayan Windia
Category

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.