Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Penglingsir: Desa Adat Itu Otonum

Bali Tribune / Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan bahwa pada dasarnya desa adat itu adalah lembaga otonum. Desa adat berhak membuat aturan sendiri dan melakukan implementasi di kawasannya dan tidak ada yang berhak melakukan intervensi. Hal itu dikemukakan Ida Penglingsir dalam pertemuan dengan rombongan LBH Paiketan Krama Bali, hari Senin (10/5) siang, di Kantor MDA, Renon, Denpasar. Rombongan LBH Paiketan dipimpin oleh Ketua Paiketan Krama Bali, Dr. Agung Suryawan.

Pada kesempatan itu LBH Paiketan menyatakan siap untuk mendampingi dan bekerjasama dengan MDA, dalam hal-hal yang berkait dengan hukum. Juga diusulkan agar dibentuk lembaga hukum yang permanen. Dengan demikian, setiap kasus dapat ditangani dengan sistematis. Jangan setiap ada kasus, barulah kita bereaksi. Untuk hal tersebut. Ida Penglingsir menyatakan terima kasih. Juga disampaikan bahwa cukup banyak para ahli dan lembaga yang memiliki sikap yang serupa dengan LBH Paiketan.

Lebih lanjut dikemukakan oleh Ida Penglingsir bahwa lembaga desa adat jauh lebih dahulu eksis dibandingkan dengan MDA, atau sebelumnya ada juga lembaga Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). Tugas MDA hanyalah melakukan pembinaan, pendampingan sesuai dengan aturan MDA. Soal kebijakan di desa adat, sepenuhnya kewenangan otonum dari desa adat yang bersangkutan.

Secara gamblang diberikan contoh di suatu pekarangan rumah tangga. Maka rumah tangga itu berhak untuk membuat aturan internal di kawasan rumah tangga tersebut. “Misalnya saja, untuk tidak menerima tamu, atau melarang orang-orang tertentu untuk masuk pekarangan itu,” katanya. Juga dalam arti yang lebih luas, bahwa NKRI adalah negara otonum. Indonesia bebas untuk mengatur dirinya sendiri. Negara lain, bahkan PBB tidak berhak melakukan intervensi terhadap kebijakan NKRI.

Disebutkan bahwa pada setiap komunitas yang memiliki wilayah (palemahan), memiliki penghuni (pawongan), dan memiliki parhyangan, maka komunitas itu memiliki hak otonomi dalam hal pengelolaan di kawasannya. Dengan demikian tidak ada yang boleh campur tangan.

Pada kesempatan itu, Ida Penglingsir menawarkan diskusi kepada para hadirin khususnya para advokat yang hadir, atas pemikiran yang dikemukakan tersebut. Tampaknya semua yang hadir tidak menyatakan bantahannya atau tidak ada diskusi. Selanjutnya, pertemuan ditutup dan dirancang adanya MoU antara Paiketan dengan MDA. Tujuannya agar bersama-sama dapat menangani kasus-kasus yang muncul, agar selanjutnya bisa terjadi kedamaian di Pulau Bali ini, yang memiliki budaya yang khas.   

wartawan
Wayan Windia
Category

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.