Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Sumberklampok Terungkap

Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Hasil identifikasi jenazah mengapung di perairan Desa Sumberklampok pada Kamis (18/1) bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur.

balitribune.co.id | Singaraja - Unit Inafis Reskrim Polres Buleleng berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, pada Kamis (18/1) lalu. Mayat berjenis kelamin perempuan itu disebutkan bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur.

Proses identifikasi di bawah kendali Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP arung wiratama, SIK dengan melakukan pemotretan terhadap jenazah, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap 10 sidik jari jenazah. Hasilnya, identitas jenazah korban terapung dapat diungkap.

"Setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan alat IPS muncul beberapa kandidat, dan kandidat dengan skor tertinggi 200 terungkap identitas bernama Komsiatun," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (19/1).

Diatmika menambahkan hasil pencocokan semua data identitas termasuk sidik jari pada e-KTP dinyatakan identik dengan Komsiatun.
Hasil ungkap identitas itu Sat Reskrim Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap motif kejadian tersebut.

"Terkait temuan data ini Polsek Gerokgak masih menghubungi via telpon kepolisian Kabupaten Tuban," tandasnya.

Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah TNBB, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, pada Kamis (18/1) sekitar jam 09.00 wita. Mayat berjenis kelamin perempuan itu terlihat masih mengenakan pakaian lengkap dan juga mengunakan slop tangan berwarna biru. Menariknya hasil pemeriksaan medis diperkirakan korban meninggal bukan akibat tenggelam mengingat perut korban tidak dalam kondisi kembung.

wartawan
CHA

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.