Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Bertanggung Jawab Atas Prestasi Bali United

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Kiper utama Bali United, Wawan Hendrawan resmi memperpanjang masa baktinya bersama Serdadu Tridatu untuk satu musim ke depan. Wawan pun mengungkapkan rasa bahagianya setelah memastikan diri bertahan bersama skuat Serdadu Tridatu, setidaknya untuk satu tahun ke depan. Wawan mengatakan bila dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk membayar pencapaian tim Serdadu Tridatu di tahun 2018 lalu dengan penampilan yang lebih baik di tahun ini. “Bersyukur tentunya karena masih dipercaya membela Bali United untuk musim 2019 ini. Saya pribadi mengakui bila tahun 2018 lalu saya merasa gagal memenuhi ekspektasi masyarakat Bali yang ingin kami berprestasi. Mudah-mudahan di tahun 2019 ini saya dan rekan-rekan bisa membayarnya dengan penampilan yang lebih baik," ujar Wawan. Lebih lanjut, Wawan mengakui bila ada beberapa tim yang memberikan tawaran untuk hengkang dari Bali United. Namun atas dasar kenyamanan bermain serta cinta akan tim yang sudah ia bela selama dua musim ini, membuat penjaga gawang asal Brebes, Jawa Tengagh ini memutuskan untuk bertahan bersama Bali United. "Ya, saya akui ada beberapa tim yang memberikan tawaran dengan nominal yang cukup tinggi untuk saya. Tapi saya rasa kenyamanan berada di lingkungan tim Bali United jauh lebih penting untuk saya. Selain itu saya juga sudah telanjur cinta dengan tim ini dengan segala dukungan dari para suporter," kata Wawan. Dengan resminya Wawan Hendrawan bertahan, maka berakhir pula spekulasi yang mengatakan bila Wawan akan pindah ke klub lainnya di Liga 1. Loyalitas Wawan Hendrawan untuk tim pantas diberikan apresiasi. Terkait diperpanjangnya kontrak Wawan Hendrawan, CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila tenaga Wawan masih dibutuhkan dalam tim Bali United mengingat kontribusi dan dedikasinya begitu tinggi selama ia berseragam Bali United. "Wawan resmi kami pertahankan dengan memperpanjang kontraknya untuk satu tahun ke depan. Beberapa pertimbangan kami mempertahankan Wawan yaitu salah satunya kontribusi dan dedikasinya selama bermain untuk Bali United. Selain itu status Wawan sebagai kiper senior bisa menjadi nilai plus untuk beberapa kiper muda kami," ujar Yabes Tanuri. Wawan Hendrawan sendiri bergabung dengan Bali United pada April 2017 dari Borneo FC. Bersama tim Serdadu Tridatu, Wawan sukses tampil gemilang dengan beberapa penyelamatan pentingnya. Yang masih jelas dalam ingatan kita semua adalah catatan impresifnya kala dua kali menggagalkan eksekusi penalti lawan di kompetisi Liga 1 2018 dan satu kali saat laga Piala AFC 2018. Wawan juga sukses menjadi pahlawan bagi Bali United saat perhelatan Piala Presiden 2018 ketika sukses menggagalkan penalti Marcel Sacramento dan membawa Bali United menang adu penalti atas Madura United di babak delapan besar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.