Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Seluruh Proses Perencanaan Penuh Komitmen

Bali Tribune / Bupati Komang Sanjaya

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta kepada seluruh jajaran agar betul-betul mengikuti proses perencanaan sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena kinerja pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Hal iitu disampaikan saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2022 yang dilaksanakan melalui virtual di ruang kerjanya, Rabu (31/3).

Di masa pandemi ini, Pemerintah baik pusat maupun daerah melakukan perencanaan pembangunan mulai tingkat desa sampai tingkat kabupaten secara online. Seluruh proses dan tahapan dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai tahun ini, sesuai dengan amanat Permendagri 70 Tahun 2019. “Hasil yang maksimal dari proses perencanaan ini akan terwujud, jika kita semua mampu merancang sejak awal apa yang harus dicapai, bagaimana, kapan dan siapa yang harus melakukan. Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang ada serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuh Sanjaya.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan I.B. Wiratmaja memaparkan, Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten ini sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus dilaksanakan pada minggu keempat bulan Maret Tahun 2021. “Rancangan RKPD kita, secara nasional kaedah penyusunanya adalah terkait dengan arah kebijakan dari Provinsi Bali kemudian tema dan prioritas RKPD 2022, kemudian RPJP Kabupaten Tabanan itu sendiri dan juga Ranwal RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, yang kebetulan baru beberapa hari yang lalu kita sudah lakukan konsultasi publik,” jelasnya.

Jadi RPJMD Kabupaten Tabanan utuk rancangan awalnya, dikatakan Wiratmaja sudah dilakukan dan diajukan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekda. Nanti akan diteruskan kepada DPRD untuk dibahas setelah itu dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi. Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tabanan 2021-2026 inilah yang akan menjadi acuan RKPD Tahun 2022 Kabupaten Tabanan.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2022 ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, seluruh pimpinan jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Staf Ahli dan para Asisten Pemkab Tabanan, Sekwan DPRD, para kelompok ahli dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan beserta para Camat se-Kabupaten Tabanan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.