Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Seluruh Proses Perencanaan Penuh Komitmen

Bali Tribune / Bupati Komang Sanjaya

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta kepada seluruh jajaran agar betul-betul mengikuti proses perencanaan sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena kinerja pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Hal iitu disampaikan saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2022 yang dilaksanakan melalui virtual di ruang kerjanya, Rabu (31/3).

Di masa pandemi ini, Pemerintah baik pusat maupun daerah melakukan perencanaan pembangunan mulai tingkat desa sampai tingkat kabupaten secara online. Seluruh proses dan tahapan dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai tahun ini, sesuai dengan amanat Permendagri 70 Tahun 2019. “Hasil yang maksimal dari proses perencanaan ini akan terwujud, jika kita semua mampu merancang sejak awal apa yang harus dicapai, bagaimana, kapan dan siapa yang harus melakukan. Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang ada serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuh Sanjaya.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan I.B. Wiratmaja memaparkan, Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten ini sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus dilaksanakan pada minggu keempat bulan Maret Tahun 2021. “Rancangan RKPD kita, secara nasional kaedah penyusunanya adalah terkait dengan arah kebijakan dari Provinsi Bali kemudian tema dan prioritas RKPD 2022, kemudian RPJP Kabupaten Tabanan itu sendiri dan juga Ranwal RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, yang kebetulan baru beberapa hari yang lalu kita sudah lakukan konsultasi publik,” jelasnya.

Jadi RPJMD Kabupaten Tabanan utuk rancangan awalnya, dikatakan Wiratmaja sudah dilakukan dan diajukan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekda. Nanti akan diteruskan kepada DPRD untuk dibahas setelah itu dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi. Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tabanan 2021-2026 inilah yang akan menjadi acuan RKPD Tahun 2022 Kabupaten Tabanan.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2022 ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, seluruh pimpinan jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Staf Ahli dan para Asisten Pemkab Tabanan, Sekwan DPRD, para kelompok ahli dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan beserta para Camat se-Kabupaten Tabanan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.