Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigran Afganistan Ditolak Masuk Bali, WN Uganda Tanpa Paspor Diamankan

DITOLAK – Warga negara asing yang ditolak petugas Imigrasi masuk Bali lewat Gilmanuk lantaran tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.

 BALI TRIBUNE Lantaran tidak memiliki dokumen keimigrasian, sejumlah warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk Senin (8/10) ditolak pihak Imigrasi. Bahkan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk sempat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap orang asing asal Afganistan dan Uganda sebelum akhirnya ditolak masuk Bali.  Selain mengembalikan ke Pulau Jawa, WN Afganistan yang diketahui merupakan pengungsi atau pencari suaka itu, petugas Imigrasi juga menggiring satu orang asing diduga asal Uganda ke Kantor Imigrasi Singaraja lantaran diketahui tidak membawa paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Ngurah Mas Wijaya Kusuma dikonfirmasi membenarkan adanya seorang WN Afganistan ditolak masuk Bali setelah terjaring pemeriksaan di pos sementara Imigrasi Gilimanuk. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, WN Afganistan bernama MY Hassan Zada (31) ini memegang kartu pengungsi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Sesuai dengan catatan Imigrasi, pencari suaka yang tiba di Gilimanuk Senin (8/10)  sekitar pukul 04.00 Wita dan mengaku kepada petugas datang ke Bali untuk berwisata ini, menurutnya sudah empat tahun tinggal di penampungan pengungsi dan pencari suaka di Surabaya setelah sebelumnya masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Pihaknya harus menolak pencari suaka tersebut. Setelah dimintai keterangan, pukul 07.30 Wita petugas langsung mengantarkannya ke loket tiket pelabuhan untuk kembali ke daerah domisilinya. “Mengingat di Bali tidak memiliki community house dan para pengungsi dilarang berada dekat dengan pelabuhan, kami kembalikan,” ujarnya. Pihaknya juga membenarkan petugas Imigrasi telah mengamankan seorang WNA perempuan bernama Susan pada sekitar pukul 03.30 Wita diduga dari Uganda ke Kantor Imigrasi Singaraja lantaran diketahui tidak membawa paspor.  Ia menyatakan, menjelang pelaksanaan Annual Meeting IMF-World Bank di Nusa Dua, pihaknya telah mengoperasikan pos sementara Imigrasi di Gilimanuk sejak Jumat (5/10). Bahkan sejak mulai dioperasikan diketahui WNA yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk rata-rata per hari lebih dari 200 orang. “Setiap hari cukup banyak WNA masuk Bali. Jumlahnya tidak tentu, kadang belasan tapi kadang ratusan orang. Namun sebagian besar dokumenya sudah lengkap,” jelasnya.  WNA yang masuk Bali ini menurutnya adalah wisatawan yang melakukan perjalanan jalur darat dari Jawa Timur. Selain pemeriksaan paspor dan izin tinggal WNA yang masuk Bali, pihaknya juga kini mengantisipasi adanya WNA yang merupakan pengungsi dan pencari suaka yang masuk ke Bali lantaran dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan pertemuan IMF-World Bank. Seluruh WNA baik pejalan kaki maupun WNA yang menumpang kendaraan umum dan mobil pribadi tak luput dari pemeriksaan petugas Imigrasi yang kini ditempatkan dalam satu pos dengan Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk di pintu masuk Terminal Penumpang Gilimanuk.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.