Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Bantah Antrean 5 Jam di Area Layanan Imigrasi Bandara

Bali Tribune / KONPERS - Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat menggelar konperensi pers, Minggu (31/7) malam.
balitribune.co.id | Badung - Menyikapi beredarnya artikel di blog Sebastian Powell, warga negara Jerman yang mengeluhkan  lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat dirinya tiba di Bali, rupanya langsung direspon Imigrasi Ngurah Rai. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, langsung angkat suara terkait artikel tersebut.
 
“Keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar!” cetus Sugito, Minggu (31/7) malam dari Bandara Ngurah Rai, Badung.
 
Sugito kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). 
 
“Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA,” ucapnya. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit, sambung Sugito.
 
Sugito menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Sugito memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. 
 
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, sehingga dengan komposisi 25 konter pada area kedatangan maka kami dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam,” tambah Sugito.
 
Imigrasi Ngurah Rai mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. 
 
Seperti diketahui, Sebastian Powell warga negara Jerman, Jumat (29/7) dalam blognya sempat menyampaikan  keluhan terkait layanan dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Dalam blog tersebut Sebastian sempat melontarkan jika dirinya mengantri selama lebih kurang 5 jam untuk mendapat layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. 
 
Namun, Minggu (31/7) Sebastian melalui artikelnya memverifikasi apa yang pernah dilontarkan sebelumnya. Sebastian mengakui dirinya terjebak dalam suasana “peak time”. Meski demikian dirinya tak perlu berlama-lama mengantre, hanya butuh 1.03 jam saja dirinya sudah bisa  melenggang keluar bandara.
 
wartawan
ARW
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.