Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Gelar Sosialisasi PP No. 94/2021

Bali Tribune / Sosialisasi PP No. 94/2021 di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Ngurah Rai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Imigrasi Ngurah Rai mengundang narasumber dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar. Sosialisasi ini diikuti oleh para pegawai baik secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom.
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya pemahaman pegawai mengenai disiplin PNS untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel. Peraturan Disiplin PNS dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menegakkan disiplin. 
 
“Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier,” ujar Sugito, Rabu (24/8). 
 
Narasumber dari Kanreg X BKN Denpasar B. Maptuhah Rahmi (Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian) dan Ni Made Deby Anita Sari (Analis Hukum) dalam paparannya menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
 
Dikatakan, penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang.
 
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) ini secara tegas disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin,” sebut Rahmi.  Demikian juga dengan batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini, sambungnya.
 
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meng-upgrade ilmu dan wawasan terbaru dalam bidang disiplin pegawai sehingga proses penjatuhan hukuman disiplin dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.