Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Mulai Terbitkan Paspor Berlaku Hingga 10 Tahun

Bali Tribune/Suasana di Kantor Imigrasi Singaraja sejak dibukanya Paspor berlaku 10 tahun.




balitribune.co.id | Singaraja - Masa berlaku Paspor RI paling lama 10 tahun telah resmi dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mulai diberlakukan sejak Rabu, 12 Oktober 2022. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022.
 
Masa berlaku 10 tahun hanya berlaku bagi permohonan yang diajukan sejak tanggal 12 Oktober 2022. Dengan biaya yang masih sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yaitu Rp350.000,- untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp650.000,- untuk paspor biasa elektronik.
 
Paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
 
Diluar kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 tahun. Untuk kategori Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor akan disesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat dikonfirmasi mengaku bahwa Imigrasi Singaraja telah siap menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Tim teknis telah melakukan update sistem dan sarana pendukung lainnya serta telah dilakukan uji coba.
 
Hari pertama diberlakukannya kebijakan tersebut, terlihat adanya peningkatan jumlah permohonan paspor di Kantor Imigrasi Singaraja yang mencapai 48 permohonan dibanding hari-hari sebelumnya yang rata-rata hanya 20 permohonan per harinya.
"Dengan langkah persiapan yang telah dilakukan semoga proses pelaksanaan kebijakan ini tidak ada kendala dan masyarakat dapat terlayani dengan baik", ucap Anggiat.
wartawan
JRO
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.