Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra.
Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra.

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di tiga kabupaten tersebut. "Sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian, setiap pemilik hotel maupun penginapan wajib mengisi data APOA. Tujuannya agar keberadaan orang asing dapat terpantau secara valid. Data ini juga nantinya bisa kami sajikan jika aparat penegak hukum lain memerlukannya," ujar Agung Kusuma, Selasa (21/7/2026). 

Selain pengawasan administratif, Imigrasi Singaraja juga menggelar Operasi Patroli Keimigrasian "Darmawangsa". Patroli ini menyasar titik-titik konsentrasi WNA di kawasan wisata, seperti Pantai Lovina di Buleleng, wilayah Amed di Karangasem, dan wilayah Medewi di Jembrana. "Fokus utama kami adalah pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau WNA yang tidak membawa paspor. Jika ditemukan, mereka akan langsung dibawa ke kantor untuk diambil keterangan lebih lanjut," imbuhnya. 

Agung menambahkan, dalam pelaksanaannya, Imigrasi juga bersinergi dengan pihak kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran lain di luar ranah keimigrasian, seperti pelanggaran lalu lintas (tidak menggunakan helm), pihak Imigrasi akan langsung berkoordinasi dengan kantor polisi terdekat. Terkait pengawasan tenaga kerja asing, tim Imigrasi juga rutin melakukan pemeriksaan di objek vital seperti PLTU Celukan Bawang, Gerokgak. 

Hingga saat ini, hasil pengawasan menunjukkan bahwa para pekerja asing di lokasi tersebut telah menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, menanggapi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di pintu-pintu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk, Agung Kusuma menyatakan tetap waspada meski pengawasan di wilayah tersebut bersifat insidentil. "Kami berharap masyarakat Buleleng dan sekitarnya dapat memberikan informasi jika melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, terutama yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan, agar bisa segera kami tindak lanjuti," tandasnya.
 

wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.