Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inas: Ancaman Amien Rais Argumen Bandit Politik

Bali Tribune/ Inas Nasrullah Zubir, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin

Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memilih people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi seandainya ada kecurangan pemilu. Ketua DPP Partai Hanura yang juga anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir, menganggap Amien telah melecehkan konstitusi.

"Ancaman Amien Rais yang akan menggerakkan massa untuk berdemo ke KPU bila kubu Prabowo-Sandi merasa ada kecurangan adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi kita yang diturunkan dalam bentuk undang-undang pemilu. Dimana undang-undang tersebut mengatur mekanisme sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi dan bukan demo ke KPU," kata Inas kepada wartawan, Minggu (31/3/2019).

Pernyataan Amien Rais soal people power dianggap Inas bukanlah argumen seorang negarawan. Inas khawatir ada bentrokan terkait pernyataan Amien Rais.
"Melainkan argumen bandit politik yang menginginkan kemenangan dengan segala cara melalui pengerahan massa, di mana bisa saja terjadi bentrokan antara massa dengan aparat atau massa yang dimobilisasi Amien Rais dengan masyarakat umum yang merasa terganggu dengan ulah bandit politik tersebut," sebut Inas.

Umumnya, lanjut Inas, kekalahan dalam sebuah kontestasi politik menimbulkan emosional yang sangat tinggi di masyarakat sehingga akan sulit mengontrol massa untuk dapat bersikap santun dan sopan. Dia mengatakan Amien Rais sangat tahu soal itu. 

Menurutnya, justru yang perlu dicurigai adalah bahwa Amien Rais sengaja akan memobilisasi massa yang emosional untuk dibenturkan dengan aparat, kemudian korban akan berjatuhan, sehingga menimbulkan opini buruk bagi Jokowi sebagai petahana yang menang di pilpres, baik di mata dunia maupun d imata rakyat Indonesia.

“Tujuan Amien Rais sudah jelas, yakni menghambat pelantikan Jokowi di periode kedua," sebut anggota DPR itu.
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Amien mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3). 

wartawan
izarman
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.