Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Ketidaknetralan ASN, Bawaslu Bangli Proses Empat Pengaduan Masyarakat

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna

balitribune.co.id | Bangli - Bawaslu Bangli telah memproses empat pengaduan terkait adanya indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, sampai saat ini baru satu kasus yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sedangkan kasus lainnya masih dalam proses.

Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna mengatakan, pihaknya menekankan ASN harus patuh terhadap regulasi. Terutama UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan juga berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang diatur dalam UU No 94 Tahun 2021, yang di dalamnya telah dipertegas dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Perbup.

"Aturan mengamanatkan agar birokrasi dan ASN netral atau tidak berpihak dan terlibat politik praktis,” tegas I Nengah Purna,  Rabu (6/11).

Menurutnya, ASN mempunyai hak pilih, namun demikian  harus digunakan hak pilihnya pada hari H dan sesuai dengan asas luber. "Karenanya mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik dengan gestur, like, share, komen maupun mengadakan pendekatan. Dengan kata lain, mereka benar-benar dituntut harus netral," imbuhnya. 

Bawaslu Bangli sejauh ini telah menemukan dan menerima setidaknya empat laporan adanya indikasi pelanggaran dugaan ASN yang tidak netral.

Salah satunya, telah selesai diproses dan telah diteruskan ke BKN. "Seperti apa sanksinya, sampai hari ini kami belum mendapat tembusan," ungkapnya.

Selain itu, ada tiga aduan yang sampai saat ini masih dalam proses. Namun, Nengah Purna tidak menyebut oknum ASN dimaksud.

Sesuai tupoksi Bawaslu dalam hal ini melakukan penelusuran ketika memang ada informasi awal terutama yang berseliweran di medsos. Kemudian dari hasil penelusuran itu, Bawaslu akan menggelar pleno untuk memutuskan  apakah memenuhi unsur formil dan materil. Ketika hasil pleno dinyatakan memenuhi unsur tersebut, Bawaslu meneruskan pelanggaran undang-undang lainnya itu kepada BKN lewat aplikasi SPT.

Kata Purna, dalam upaya pencegahan, Bawaslu memiliki strategi cegah, awasi, tindak. "Karenanya, tentu pencegahan sudah sering kita lakukan, Salah satu lewat pertemuan seperti ini dan kita juga sudah mengirimkan saran serta imbauan kepada OPD, desa maupun kelurahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran terkait netralitas ASN," ujar Nengah Purna.

wartawan
SAM
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.