Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indo Barometer: Jokowi-Ma’aruf Lebih Mewakili Umat Islam

Bali Tribune/Capres Jokowi-Amin Ma'aruf

balitribune.co.id | Jakarta - Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih mewakili aspirasi umat Islam dibandingkan dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dari total pemilih Islam sebesar 87,9 persen, 47,9 persen menyebutkan Jokowi-Ma'ruf mewakili aspirasi umat Islam, sedangkan 28,2 persen menjawab Prabowo-Sandi mewakili aspirasi umat Islam.

Demikian dipaparkan peneliti Indo Barometer Hadi Suprapto Rusli di Hotel Century, Jakarta, Selasa (2/4/2019) dalam rilis hasil survei Indo Barometer di 34 provinsi pada 15 - 21 Maret 2019. "Sedangkan 24,7 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu," lanjut dia.

Bila dibedah ke masing-masing personal, dari total pemilih muslim, sebanyak 45,5 persen umat Islam menyatakan Jokowi mewakili aspirasi umat Islam. Sedangkan 30 persen menyatakan Prabowo mewakili aspirasi umat Islam. Sementara itu 24,5 persen tak menjawab.

Kemudian, jika kedua cawapres dihadap-hadapkan, dari total pemilih muslim, 55,4 persen menyatakan Ma'ruf mewakili aspirasi umat Islam. Sedangkan 24,8 persen menyatakan Sandiaga mewakili aspirasi umat Islam. Sementara itu 28,5 persen tidak menjawab.

Selain itu, ada tiga partai yang dinilai paling mewakili aspirasi umat Islam yakni PKB, PKS, dan PPP. "Tiga partai teratas yang dianggap mewakili umat Islam, yaitu PKB (24,6 persen), PKS (18,1 persen), dan PPP (17,3 persen) dalam hal mewakili aspirasi umat Islam," lanjut Hadi.

Survei ini dilakukan Indo Barometer pada 15-21 Maret di 34 provinsi. Jumlah respondennya mencapai 1.200 orang yang telah memiliki hak pilih dengan margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen.

Metode yang digunakan dalam survei ini ialah multistage random sampling. Saat ditanyai sumber dana, Hadi mengatakan survei dilakukan secara independen oleh Indo Barometer.

wartawan
izarman
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.