Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Perbanyak Fasilitas Laboratorium Uji Pemeriksaan Covid-19

Bali Tribune / (istimewa): keterangan mengenai sebaran wilayah lab PCR dapat dilihat pada gambar di atas
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia saat ini semakin cepat dan meluas. Diperlukan upaya penemuan pasien positif Covid-19 secara cepat sehingga dapat memperoleh penanganan medis. Untuk mengetahui apakah seseorang itu positif terinfeksi Covid-19 atau tidak, diperlukan uji laboratorium. Saat ini, pemerintah terus memperbanyak fasilitas laboratorium untuk melakukan uji pemeriksaan Covid-19. 
 
Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Kamis (09/04) menjelaskan, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yang diantaranya untuk Laboratorium Klinik/Medik (LM) sejumlah 71 laboratorium dan Laboratorium Penguji (LP) sejumlah 1366 laboratorium. 
 
Seluruh LM ini telah menerapkan SNI ISO 15189:2012 Laboratorium medik-Persyaratan khusus untuk mutu dan kompetensi yang merupakan adopsi identik dari ISO 15189:2012 Medical Laboratories-Particular requirements for quality and competence. Adapun, untuk LP menerapkan SNI ISO/IEC 17025-Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories. 
 
"Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi KAN bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional," terangnya.
 
Disampaikan Fajarina, dari jumlah tersebut, terdapat 9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji yang sudah terakreditasi KAN yang mempunyai potensi melakukan pengujian virus Corona. Laboratorium tersebut memiliki lingkup akreditasi menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan mempunyai fasilitas minimal Bio Safety Level (BSL) 2.
 
Secara umum, potensi laboratorium tersebut di atas terbagi dalam tiga kategori yaitu kategori I adalah Laboratorium Penguji yang memiliki fasilitas BSL 3 dan Alat PCR, kategori II yaitu Laboratorium Penguji yang memiliki fasilitas BSL 2/BSL 2 plus dan alat PCR, kategori III Laboratorium Medik yang memiliki fasilitas BSL 2 dan alat PCR. 
 
Sebagai informasi, KAN juga telah mengakreditasi laboratorium penguji dan laboratorium medik/klinik di luar jumlah tersebut di atas (9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji), dengan lingkup akreditasi menggunakan peralatan PCR namun belum memiliki fasilitas BSL.
 
Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium-Panduan pelaksanaan.
 
“Sertifikat atau laporan dari laboratorium medik/klinik dan laboratorium penguji yang telah terakreditasi oleh KAN ini diakui juga oleh badan akreditasi negara lain yang telah menandatangani perjanjian Mutual Recognition Arrangements (MRA) dengan KAN” imbuh Fajarina.
 
Sebagaimana diketahui, KAN mewakili Indonesia dalam forum kerja sama internasional antar badan akreditasi, yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation Incorporated (APAC).
wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.