Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Usulkan 'Centre of Excellence' Jadi Solusi Masalah Iklim

Bali Tribune / Centre of Excellence sebagai solusi masalah iklim

balitribune.co.id | JakartaIndonesia mengusulkan pendirian Centre of Excellence on Water and Climate Resilience pada World Water Forum ke-10 di Bali yang digelar pada 18—25 Mei 2024. Tujuannya untuk menghadapi masalah tata kelola air akibat perubahan iklim. "Centre of Excellence (COE) ini adalah jawaban dari tantangan iklim yang kita hadapi sekarang di dunia,” ujar Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Selasa (23/4).

Endra mengatakan, dalam pendirian COE, Indonesia akan menyasar penguatan kerja sama Selatan-Selatan atau South-South Cooperation (SSC). Melalui COE, Endra mengatakan, negara-negara Selatan yang memiliki masalah terkait banjir, sedimen akibat erupsi yang merusak sungai, dan masalah pengelolaan air lainnya akan saling mengedukasi, bertukar pikiran, serta berbagi pengalaman untuk mencari solusi terbaik yang dapat diimplementasikan.

Endra menyoroti keberadaan Sabo Training Center yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dapat menjadi bagian dari COE kedepan. Dengan mengembangkan Sabo lebih jauh, Endra meyakini Yogyakarta dapat menjadi tempat belajar bagi negara-negara Selatan terkait tata kelola air dan ketahanan iklim. "Kami harapkan, tidak terlalu lama sesudah WWF, mungkin setahun setelah WWF, Centre of Excellence ini sudah terwujud,” kata Endra.

World Water Forum ke-10 fokus membahas empat hal, yakni konservasi air (water conservation), air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation), ketahanan pangan dan energi (food and energy security), serta mitigasi bencana alam (mitigation of natural disasters). Sebanyak 244 sesi dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan hasil konkret mengenai pengarusutamaan pengelolaan air terpadu untuk pulau-pulau kecil atau Integrated Water Resources Management (IWRM) on Small Islands, pembentukan pusat keunggulan atau praktik terbaik untuk ketahanan air dan iklim atau Centre of Excellence on Water and Climate Resilience (COE), serta penetapan Hari Danau Sedunia.

Pemerintah Indonesia mengundang 43 duta besar dan 4 organisasi internasional untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan World Water Forum ke-10 yang akan digelar di Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali, 18–25 Mei 2024.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.