Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Jadi Instruktur Hipnosis

Bali Tribune / TOT - pengukuhan Training of Trainer (TOT), kurikulum puncak IHC, Minggu (15/12) di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta.

balitribune.co.id | Jakarta - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) kembali menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah menyelesaikan Training of Trainer (TOT), kurikulum puncak IHC. Mereka dikukuhkan sebagai Trainer Hipnosis, pada Minggu (15/12) di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur IHC, Avifi Arka, Ph.D. mengungkapkan bahwa IHC adalah sebuah lembaga profesional di bidang pelatihan sumber  daya  manusia  dan hipnoterapi. Dalam pendekatan keilmuan, IHC menggunakan Hypnosis, NLP, EFT, Graphology dan keilmuan mind technology lainnya. “Visi dan misi IHC adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat dari aplikasi hipnosis dan menjadikan hipnosis sebagai profesi yang mulia,” ujar Avifi.

Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), Avifi Arka, lebih lanjut menuturkan bahwa IHC sudah memiliki Ijin Operasional dari Kemendikbudristek dan Kemenakertrans.  Selain itu, 14 ribu alumni IHC tergabung di Organisasi Profesi yaitu PKHI.

“PKHI sudah bermitra dengan Kementerian Kesehatan, sehingga lulusan IHC bisa membuka praktik hipnoterapi untuk melayani  masyarakat  dengan  Ijin  Praktek/STPT dari Dinas Kesehatan atau Dinas Perijinan se Indonesia,” imbuh Avifi Arka.

Dalam sambutannya, Avifi Arka mengaku gembira dengan keilmuan hipnosis yang mulai berkembang pesat di Indonesia. Hal ini, tampak dari deretan tokoh-tokoh penting yang menjalani pengukuhan sebagai instruktur PKHI pada kesempatan tersebut. Ia pun menekankan pentingnya menjunjung konsistensi dan kompetensi bagi para instruktur.

“Masyakat Indonesia yang mendapat layanan bidang hipnosis baik itu layanan pendidkan dan pelatihan hipnosis, maupun layanan hipnoterapi. Hal ini penting untuk mendapatkan layanan dari lembaga yang terakreditasi dan petugas yang kompeten,” tutupnya.

Para Pioneer Yang Menjadikan Hipnosis Profesi Mulia

Para pembelajar yang telah menuntaskan kurikulum pelatihan hipnosis IHC, dikukuhkan sebagai instruktur oleh Direktur IHC, Avifi Arka. Ia didampingi oleh Presiden International Association of Counselors & Therapists (IACT) Chapter Indonesia, Andri Hakim. Turut mendampingi dalam prosesi pengukuhan, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, Ketua Bidang Kemitraan PKHI.

Sebagai tambahan informasi, di antara 51 orang yang menjalani prosesi pengukuhan instruktur hipnosis, tampak ada Dr. K.H. Andian Parlindungan, M.Ag., sosok tokoh pendidik dan pendakwah. Ada pula, Pdt. Johny Alexander Lontoh, dan tokoh masyarakat H.M. Arif’ An., S.H., M.H.

Mengenai aktifitasnya sebagai instruktur hipnosis, Andian Parlindungan mengatakan bahwa hipnosis dapat menjadi salah satu alternatif untuk menerapan pendidikan dan pembelajaran di kalangan anak didik. “Keilmuan  ini sangat membantu saya dalam menangani berbagai permasalahan anak-anak dan remaja, seperti kecanduan gadget, pornografi, kehilangan motivasi belajar, dan sejenisnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indonesian Hypnosis Centre juga menyerahkan penghargaan kepada tiga peserta TOT terbaik. Yang berhasil meraih penghargaan tersebut yaitu Ust. Muhammad Syaikul Islam, S.H.I. dari Jawa Timur dan Dr. Wahardi, M.Ag dari Jawa Barat. Selanjutnya, Prof. Dr. dr. Ari Yunanto, Sp.A., dari Kalimantan Selatan juga mendapat penghargaan serupa.

Kurikulum Yang Selaras Konsep Deep Learning

Saat menyampaikan pesan kesan, Muhammad Syaikul Islam sebagai peserta TOT terbaik mengaku sangat bersyukur dapat mempelajari keilmuan hipnosis yang dahsyat. Ia merupakan tokoh pemerhati pendidikan. Selanjutnya, Syaikul menilai bahwa kurikulum hipnosis di IHC selaras dengan kebijakan pemerintah saat ini yaitu Deep Learning dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Tiga elemen Deep Learning terdiri dari Mindfull Learning, Meaningfull Learning, dan Joyfull Learning. Ketiganya terakomodir selaras dalam kurikum IHC,” ujar M Syaikul.

Sementara itu, saat memberikan sambutan dan membuka acara, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni IHC (KITA IHC), I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, mengucapkan selamat kepada para instruktur hipnosis baru tersebut. Ia berpesan agar instruktur selalu menjaga integritas.

“Jadilah instruktur hipnosis yang memegang teguh konsistensi keilmuan dan kompetensi. Serta menjadi teladan yang membawa profesi hipnosis menjadi profesi mulia,” pungkas Dewa.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.