Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

infografis
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi Bali pada Desember 2025 mencapai 2,91 persen (year on year/yoy), naik dari 2,51 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Meski meningkat, inflasi Bali tetap berada dalam sasaran nasional 2,5±1 persen dan tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 2,92 persen (yoy).

Capaian tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi Bali yang pada 2025 diprakirakan tumbuh di batas atas kisaran 5,0–5,8 persen (yoy), mencerminkan keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan stabilitas harga.

Secara spasial, seluruh kabupaten/kota di Bali mengalami inflasi bulanan pada Desember 2025. Denpasar mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,45 persen (yoy) dengan inflasi bulanan 0,38 persen (mtm). Tabanan mengalami inflasi bulanan 1,02 persen (mtm) atau 2,70 persen (yoy), disusul Singaraja sebesar 0,69 persen (mtm) atau 2,51 persen (yoy). Sementara itu, Badung mencatat inflasi bulanan tertinggi secara mtm sebesar 1,12 persen, dengan inflasi tahunan 2,37 persen (yoy).

Tekanan inflasi di Bali terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, seiring keterbatasan pasokan akibat curah hujan tinggi di sejumlah daerah sentra produksi. Secara komoditas, kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, tomat, serta jasa pemeliharaan menjadi pendorong utama inflasi Desember 2025. Namun, tekanan tersebut tertahan oleh penurunan harga canang sari, kangkung, cabai merah, beras, dan tongkol diawetkan.

Ke depan, sejumlah risiko inflasi tetap perlu diwaspadai, antara lain meningkatnya permintaan barang dan jasa selama periode libur tahun baru serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia. Selain itu, puncak musim hujan berpotensi mengganggu produksi hortikultura dan distribusi, sekaligus meningkatkan risiko serangan hama tanaman. Kondisi ini perlu diantisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Idulfitri dan Nyepi pada triwulan I 2026.

Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui implementasi strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. Strategi ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu stabilitas pasokan, efisiensi distribusi, dan penguatan regulasi, serta diperluas melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, Senin (5/1/2026), mengapresiasi konsistensi sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali yang dinilai berhasil menjaga inflasi tetap terkendali sepanjang 2025. Pada 2026, sinergi tersebut akan diperkuat melalui intensifikasi operasi pasar, percepatan penyaluran SPHP, penguatan produksi dalam daerah, kerja sama antarwilayah, hingga pembangunan ekosistem ketahanan pangan yang inklusif dengan melibatkan BUMDes, Perumda Pangan, dan koperasi.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali optimistis inflasi pada 2026 akan tetap terjaga dalam sasaran nasional 2,5±1 persen,” ujar Erwin.

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.