balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.
Penilaian tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026 dan dipublikasikan melalui siaran pers pada Jumat (5/6/2026).
OJK mencermati bahwa konflik yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang mendorong tingginya harga energi dunia. Kondisi tersebut memicu tekanan inflasi global dan memperkuat ekspektasi bahwa suku bunga di berbagai negara akan bertahan tinggi dalam jangka waktu lebih lama atau dikenal dengan istilah "higher for longer".
Dampaknya, imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara meningkat dan memicu volatilitas pasar keuangan global, termasuk aliran modal ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Meski demikian, ekonomi global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur dunia masih berada di zona ekspansi meskipun lajunya mulai melambat. Di Amerika Serikat, pasar tenaga kerja tetap kuat sehingga menopang pertumbuhan ekonomi, walaupun tekanan inflasi mulai memengaruhi tingkat kepercayaan konsumen.
Sementara itu, ekonomi Tiongkok menghadapi tantangan yang lebih besar. Permintaan domestik dan investasi masih lemah, meskipun sektor ekspor mampu mempertahankan kinerjanya.
Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang beragam. Sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026, sementara konsumsi domestik relatif terjaga. Inflasi memang meningkat seiring naiknya harga energi global, namun masih berada dalam batas yang terkendali. Di sisi lain, neraca perdagangan Indonesia tetap mencatat surplus meskipun nilainya menurun dibandingkan periode sebelumnya.
Di tengah dinamika tersebut, industri perbankan nasional tetap menunjukkan kinerja yang positif. Hingga April 2026, penyaluran kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang mencapai 9,49 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 19,48 persen. Sementara Kredit Konsumsi tumbuh 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja meningkat 6,04 persen.
Dari sisi debitur, kredit korporasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,51 persen. Sementara kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen.
Berdasarkan kelompok bank, bank-bank milik negara atau BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi yakni 14,35 persen secara tahunan.
OJK juga mencatat peningkatan signifikan pada produk kredit "Buy Now Pay Later" (BNPL) yang disalurkan perbankan. Hingga April 2026, baki debet kredit BNPL mencapai Rp29,3 triliun atau tumbuh 37,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah rekening pengguna BNPL juga meningkat menjadi 31,76 juta rekening, naik dari 30,81 juta rekening pada Maret 2026.
Meski tumbuh pesat, porsi BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34 persen.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen secara tahunan menjadi Rp10.077 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 16,99 persen, deposito 8,65 persen, dan tabungan 9 persen.
Likuiditas perbankan juga masih berada pada level yang sangat memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen, sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39 persen. Kedua indikator tersebut jauh berada di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen yang menunjukkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap sangat kuat.
Kualitas kredit perbankan juga masih terkendali. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net berada pada level 0,84 persen.
Sementara itu, Loan at Risk (LaR) turun menjadi 8,82 persen dari sebelumnya 8,94 persen, mengindikasikan risiko kredit yang semakin membaik.
Dari sisi profitabilitas, Return on Assets (ROA) industri perbankan berada pada level 2,46 persen. Adapun rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen setelah memperhitungkan pembagian dividen.
Menurut OJK, tingginya CAR menunjukkan bahwa perbankan nasional memiliki bantalan modal yang kuat untuk menghadapi berbagai potensi risiko di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian daring yang dinilai berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan.
Hingga saat ini, OJK telah meminta perbankan melakukan "Enhanced Due Diligence" (EDD) maupun pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi daring berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Langkah tersebut diperluas dengan meminta perbankan menelusuri dan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi terjaga, sekaligus tetap waspada terhadap berbagai risiko yang berasal dari ketidakpastian ekonomi global maupun aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu integritas sistem keuangan Indonesia.
Naskah ini sudah disusun dengan format berita media online: diawali isu utama, diikuti konteks global, kemudian data perbankan, dan ditutup dengan langkah pengawasan OJK sehingga alurnya lebih mengalir dan mudah dipahami pembaca umum.