Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingat, Hari Ini Diberlakukan Denda Tidak Pakai Masker

Bali Tribune/ Ilustrasi disiplin kenakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Balitribune.co.id | Denpasar- Sudah lebih dari sepekan ini, kasus pasien positif covid-19 terus meningkat darastis. Bahkan tercatat masih 1090 dalam perawatan di rumah sakit yang tersebar diberbagai wilayah dan ribuan lainnya lakukan isolasi mandiri. 
 
Dari perkembangan yang diterima satuan tugas Covvlid-19 provinsi Bali, trend peningkatan juga terjadi untuk kasus pasien yang meninggal. Setiap hari terus terjadi, sebelumnya dilapokan ada 10 pasien covid-19 yang meninggal dan kemarin, Minggu (6/9) tercatat ada 7 pasien yang meninggal.
 
Sementara itu, perkembangan pertambahan kasus positif juga terjadi lonjakan. Tercatat ada tambahan sebanyak 165 orang melalui yang tertular melalui transmisi lokal pada hari Sabu (5/9) dan kemarin penambahannya lagi 141 positif, sehingga tercatat total keseluruhan sebanyak 6.212 orang.
Sedangkan untuk kasus sembuh tercatat ada penambahan 90 orang sehingga aecara kumulatif menjadi 5.017 pasien yang sembuh dari virus ini di Bali. "Kembali saya ingatkan dan tegaskan, untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," tegasnya.
 
Untuk diketahui, dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif di Bali. Sehingga dirasa tepat dikeluarkannya Pergub No.46 tentang Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Ingat, Pergub ini akan mulai tegas diterapkan, Senin (7/9) hari ini.
wartawan
Redaksi

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.