Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Cepat, Gubernur Koster Buat Pergub Rasa Perda

Bali Tribune/ MEMAPARKAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan sejumlah kebijakan dihadapan para pimpinan media saat ramah tamah menjelang akhir tahun 2019
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dipenghujung tahun 2019 ini menyatakan pihaknya berupaya keras dan sangat serius untuk mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal ini disampaikannya saat ramah tamah dengan pimpinan dan awak media di Bali, Minggu (22/12) di Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur. 
 
Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2018 lalu, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan. "Begitupun ada kebijakan yang harus saya jalankan. Kebijakan itu supaya baik dan berkesinambungan dengan masyarakat.  Kebijakan strategis ini harus dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur," jelasnya. 
 
Dikatakan Gubernur Koster, pengalaman ketika membuat Undang-undang di DPR juga diterapkan di Bali dalam hal menyusun Peraturan Gubernur. "Sekarang saya bangun dengan kerangka yang baik. Karena ingin cepat saya buat Peraturan Gubernur dengan rasa Peraturan Daerah," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Koster menyampaikan, perbedaan yang signifikan antara Peraturan Daerah (Perda) dengan Peraturan Gubernur (Pergub) adalah pada sanksi. "Kalau Peraturan Daerah bisa memberikan sanksi pidana. Kalau Pergub hanya bisa memberikan sanksi secara administratif," bebernya. 
 
Misalnya Koster menyebutkan, salah satu Pergub yang dia terbitkan dan mendapatkan respon positif dari sejumlah duta besar negara yaitu Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. "Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luar biasa baik di luar dan di dalam Bali," katanya. 
 
Begitupun hotel dan restoran maupun supermarket di Bali telah mengikuti kebijakan tersebut dengan sangat disiplin. Apalagi wisatawan mancanegara yang menginap di hotel-hotel di Bali juga membicarakan hal ini ketika sampai di negaranya. 
 
"Saya dapat cerita lucu di pesawat ada penumpang yang mencoba membawa tas kresek ke Bali, ditegur sama temannya agar tidak membawa kresek ke Bali. Itu berarti perhatian masyarakat terhadap ini sudah bagus. Ini suatu hal yang sangat positif," tuturnya. 
 
Selain itu diceritakan Koster, terdapat 5 duta besar ke Bali melakukan audiensi diantaranya Duta Besar Korea, Jepang, Swiss, Australia dan Belanda secara langsung mengucapkan selamat atas upaya pengurangan samplah plastik di Bali melalui gebrakan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. 
 
"Menurut para duta besar, Pergub ini di Bali sangat berhasil. Bahkan disampaikan ini satu-satunya Pergub yang ada di Indonesia berhasil diikuti masyarakat," imbuhnya. 
 
Di Negeri Kincir Angin, Pergub tersebut dikatakan Koster begitu dikagumi. "Tinggal mulai ada upaya di daerah lain untuk meniru peraturan ini. Kalau ini dilakukan di daerah lain sepertinya akan ada tekanan dari industri. Kalau saya tidak bisa ditekan oleh industri," cetus Koster. 
 
Menurut dia, keberhasilan Pergub tersebut karena adanya peran dari awak media yang mempunyai kontribusi serta andil besar dalam menyampaikan program-program Pemerintah Provinsi Bali ke masyarakat. 
 
"Karena kawan-kawan media, apa yang saya sampaikan, sehingga sampai di tengah-tengah masyarakat. Saya harap, media agar membantu membuat suasana kondusif di tengah masyarakat," harapnya. 
 
Pada kesempatan ini Koster menambahkan, Bali Era Baru dengan berbagai Pergub diperkirakan akan terlihat pada tahun 2022. Hal ini melebihi target rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). "Astungkara bisa. Sejumlah program yang saya lakukan pun mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat. Karena APBD Bali waktu saya masuk sebagai Gubernur Bali hanya Rp 3,4 triliun. Jadi beberapa pembangunan perlu dukungan dari pusat," tambahnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Menteri UMKM Menegaskan Komitmen Menciptakan Ekosistem Kemitraan yang Kondusif

balitribune.co.id | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya. Demikian disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5).

Baca Selengkapnya icon click

Dawan Klod Terendam Banjir, Warga dan Perbekel Minta Normalisasi Gorong-gorong Segera Dipenuhi

balitribune.co.id | Semarapura - Kebanjiran yang melanda Desa Dawan Klod setiap musim hujan menuai protes warga setempat termasuk Perbekel Desa Dawan Klod. Mereka protes meminta usulan normalisasi gorong-gorong sepanjang jalan desa di Desa Dawan Klod yang termasuk jalan kabupaten agar segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaikan Jalan Mandung-Kukuh di Kerambitan Mulai Dikerjakan

balitribune.co.id | Tabanan - Perbaikan ruas jalan penghubung Mandung dan Kukuh di Kecamatan Kerambitan mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Tabanan. Aktivitas perbaikan jalan dengan nilai anggaran Rp 3,9 miliar dari APBD Tabanan 2025 tersebut diawali dengan pembangunan senderan. Proses perbaikan jalan itu ditargetkan tuntas dalam waktu 150 hari kalender.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet Asal Lelateng Lolos Wakili Indonesia Pada Turnamen Tenis Internasional

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Buktinya, I Kadek Adyatama Daniswara (12) satu-satunya dari provinsi Bali yang lolos untuk mewakili Indonesia pada Turnamen tenis Internasional di Thailand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

354 Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Isu yang sempat mencuat di berbagai media mengenai 375 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang disebut tidak bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.