Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Disamakan Dengan Kelihan Bajar, Kepala Lingkungan Lurug Gedung Dewan

Bali Tribune/ ASPIRASI - Perwakilan kepala lingkungan se-Jembrana menyampaikan aspirasi mereka terkait peniadaan pemilihan kepala lingkungan dan masa tugas hingga 60 tahun seperti kelihan banjar di desa.
Balitribune.co.id | Negara - Para kepala lingkungan di Jembrana rupa-rupanya ingin jabatannya disamakan dengan para kelihan banjar di desa. Bahkan sejumlah kepala lingkungan di Jembrana Senin (22/6) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi mereka.
 
Kehadiran Paguyuban Kepala Lingkungan se-Kabupaten Jembrana yang dipimpin Ketut Parwata yang juga Kepala Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama dan Anggota Gede Muliyadi. Kedatangan perwakilan Kepala Lingkungan Se-Jembrana tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait keinginan agar tidak ada lagi pemilihan kepala lingkungan di Jembrana.
 
Menurut mereka, pemilihan kepala lingkungan selama ini telah menimbulkan banyak polemik di masyarakat. "Masyarakat menjadi terkotak-kotak saat proses pemilihan kaling. Setiap enam tahun timbul polemik. Terjadi permusuhan, pro dan kontra. Kami tidak ingin polemik terjadi di masyarakat. Kami berharap dewan bisa menyikapi hal ini," ujar Parwata.  Ia menyatakan tugas kepala lingkungan cukup berat dalam menghadapi masyarakat dengan berbagai karakter.
 
Terlebih didalam situasi pandemi covid-19 seperti saat ini. "Bersyukur tidak ada kaling yang stres dan stroke dalam menghadapi berbagai pertanyaan masyarakat yang menuntut keadilan dan pemerataan," jelasnya. Dalam penyampaiannya, mereka juga mengharapkan agar masa jabatan kepala lingkungan bisa sampai usia 60 tahun. "Kami harapkan masa tugas kaling bisa sampai usia 60 tahun seperti kelihan banjar (kepala urusan kewilayahan) di desa," harapnya.
 
Ia menyebut saat ini di Jembrana ada 43 kaling dari 10 kelurahan tersebar di empat kecamatan. Salah seorang perwakilan kepala lingkungan, Gusti Bagus Tri Septiawan yang juga Kepala Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah juga mengatakan pihaknya juga berharap bisa melaksanakan hal yang sama di Jembrana seperti halnya kelihan banjar yang masa baktinya yang sampai usia 60 tahun,. "Kami harapkan dewan bisa memfasilitasi," jelasnya.
 
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para kepala lingkungan tersebut. Pihaknya akan berusaha menjembatani dan akan dilanjutkan dengan pembahasan. "Sambil proses berjalan nanti kami lakukan berbagai kajian dan ini baru pembicaraan dan kesepakatan awal.” ujarnya. Pihaknya mengamini peran penting kepala lingkungan dalam melayani masyarakat.
 
Karena menurutnya kepala lingkungan di kelurahan sama halnya dengan kelihan banjar di desa harus memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dan membantu masyarakat apabila permaslahan. “Karena aparat paling bawah adalah kaling dan juga kadus yang langsung berhadapan dengan masyarakat” jelasnya. Hal itu juga diamini Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Jemrbana, Gede Muliadi yang juga mantan kepala lingkungan di Mendoyo.
 
Pihaknya menyatakan  akan menjembatani usulan ini untuk bisa dibahas dengan eksekutif. Namun pihaknya menekankan agar kaling melaksanakan pengabdian dan pelayanan juga dengan baik pada masyarakat. "Meski nantinya masa tugasnya sampai 60 tahun tapi jika tidak melayani masyarakat dengan baik, ya kan bisa saja tidak dipercaya lagi dan bisa diberhentikan. Ini juga harus diperhatikan. Agar dalam bekerja harus tetap sesuai aturan," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.