Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Disamakan Dengan Kelihan Bajar, Kepala Lingkungan Lurug Gedung Dewan

Bali Tribune/ ASPIRASI - Perwakilan kepala lingkungan se-Jembrana menyampaikan aspirasi mereka terkait peniadaan pemilihan kepala lingkungan dan masa tugas hingga 60 tahun seperti kelihan banjar di desa.
Balitribune.co.id | Negara - Para kepala lingkungan di Jembrana rupa-rupanya ingin jabatannya disamakan dengan para kelihan banjar di desa. Bahkan sejumlah kepala lingkungan di Jembrana Senin (22/6) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi mereka.
 
Kehadiran Paguyuban Kepala Lingkungan se-Kabupaten Jembrana yang dipimpin Ketut Parwata yang juga Kepala Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama dan Anggota Gede Muliyadi. Kedatangan perwakilan Kepala Lingkungan Se-Jembrana tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait keinginan agar tidak ada lagi pemilihan kepala lingkungan di Jembrana.
 
Menurut mereka, pemilihan kepala lingkungan selama ini telah menimbulkan banyak polemik di masyarakat. "Masyarakat menjadi terkotak-kotak saat proses pemilihan kaling. Setiap enam tahun timbul polemik. Terjadi permusuhan, pro dan kontra. Kami tidak ingin polemik terjadi di masyarakat. Kami berharap dewan bisa menyikapi hal ini," ujar Parwata.  Ia menyatakan tugas kepala lingkungan cukup berat dalam menghadapi masyarakat dengan berbagai karakter.
 
Terlebih didalam situasi pandemi covid-19 seperti saat ini. "Bersyukur tidak ada kaling yang stres dan stroke dalam menghadapi berbagai pertanyaan masyarakat yang menuntut keadilan dan pemerataan," jelasnya. Dalam penyampaiannya, mereka juga mengharapkan agar masa jabatan kepala lingkungan bisa sampai usia 60 tahun. "Kami harapkan masa tugas kaling bisa sampai usia 60 tahun seperti kelihan banjar (kepala urusan kewilayahan) di desa," harapnya.
 
Ia menyebut saat ini di Jembrana ada 43 kaling dari 10 kelurahan tersebar di empat kecamatan. Salah seorang perwakilan kepala lingkungan, Gusti Bagus Tri Septiawan yang juga Kepala Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah juga mengatakan pihaknya juga berharap bisa melaksanakan hal yang sama di Jembrana seperti halnya kelihan banjar yang masa baktinya yang sampai usia 60 tahun,. "Kami harapkan dewan bisa memfasilitasi," jelasnya.
 
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para kepala lingkungan tersebut. Pihaknya akan berusaha menjembatani dan akan dilanjutkan dengan pembahasan. "Sambil proses berjalan nanti kami lakukan berbagai kajian dan ini baru pembicaraan dan kesepakatan awal.” ujarnya. Pihaknya mengamini peran penting kepala lingkungan dalam melayani masyarakat.
 
Karena menurutnya kepala lingkungan di kelurahan sama halnya dengan kelihan banjar di desa harus memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dan membantu masyarakat apabila permaslahan. “Karena aparat paling bawah adalah kaling dan juga kadus yang langsung berhadapan dengan masyarakat” jelasnya. Hal itu juga diamini Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Jemrbana, Gede Muliadi yang juga mantan kepala lingkungan di Mendoyo.
 
Pihaknya menyatakan  akan menjembatani usulan ini untuk bisa dibahas dengan eksekutif. Namun pihaknya menekankan agar kaling melaksanakan pengabdian dan pelayanan juga dengan baik pada masyarakat. "Meski nantinya masa tugasnya sampai 60 tahun tapi jika tidak melayani masyarakat dengan baik, ya kan bisa saja tidak dipercaya lagi dan bisa diberhentikan. Ini juga harus diperhatikan. Agar dalam bekerja harus tetap sesuai aturan," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.