Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Karyawan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta

pelaku pencurian
Bali Tribune / Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran ingin mudik, seorang karyawan rumah makan, M. Jaelani (27) mencuri uang tunai milik majikannya Daniel Natal Ramos Siahaan (36) sebesar Rp 25 juta. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik majikannya itu dan sebuah dompet seorang saksi, Oktavia Askal (35) yang berisi uang tunai Rp 3,8 juta. Total kerugian yang diderita kedua korban senilai Rp 45 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berawal pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 21.00 wita korban meletakakan uang tunai senilai Rp25 juta pada sebuah laci meja dalam keadaan terkunci di tempat usahanya di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 81 D Panjer, Denpasar Selatan. Keesokan hari, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 6797 FDB di depan tempat usahanya kemudian menaruh kunci di gelas dekat kasir lalu korban ke kamar untuk beristirahat. Pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 06.00 Wita, korban diberi info oleh karyawannya bahwa sepeda motor miliknya dan meja lacinya sudah tidak ada. 

"Merasa telah terjadi kehilangan, korban lalu berusaha menghubungi karyawannya yang pelaku ini namun nomor handphonenya sudah tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim beserta melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari petunjuk keterangan saksi di TKP, pelaku mengarah kepada karyawan di rumah makan milik korban bernama M. Jaelani. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sudah pulang ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di kampungnya halamannya di Kampung Nyali Lindung Kelurahan Sukamantri, Kabupaten Bogor, Jawa barat, Rabu, 2 April 2025 pukul 03.00 WIB. 

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsel Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Sukadi.

Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa ijin karena terdesak keinginan untuk pulang ke kampung halaman di Bogor. Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu bawa kabur. Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat DK6797FDB dan uang tunai sisa hasil kejahatam senilai Rp 5.343.000. 

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.