Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Karyawan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta

pelaku pencurian
Bali Tribune / Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran ingin mudik, seorang karyawan rumah makan, M. Jaelani (27) mencuri uang tunai milik majikannya Daniel Natal Ramos Siahaan (36) sebesar Rp 25 juta. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik majikannya itu dan sebuah dompet seorang saksi, Oktavia Askal (35) yang berisi uang tunai Rp 3,8 juta. Total kerugian yang diderita kedua korban senilai Rp 45 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berawal pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 21.00 wita korban meletakakan uang tunai senilai Rp25 juta pada sebuah laci meja dalam keadaan terkunci di tempat usahanya di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 81 D Panjer, Denpasar Selatan. Keesokan hari, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 6797 FDB di depan tempat usahanya kemudian menaruh kunci di gelas dekat kasir lalu korban ke kamar untuk beristirahat. Pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 06.00 Wita, korban diberi info oleh karyawannya bahwa sepeda motor miliknya dan meja lacinya sudah tidak ada. 

"Merasa telah terjadi kehilangan, korban lalu berusaha menghubungi karyawannya yang pelaku ini namun nomor handphonenya sudah tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim beserta melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari petunjuk keterangan saksi di TKP, pelaku mengarah kepada karyawan di rumah makan milik korban bernama M. Jaelani. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sudah pulang ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di kampungnya halamannya di Kampung Nyali Lindung Kelurahan Sukamantri, Kabupaten Bogor, Jawa barat, Rabu, 2 April 2025 pukul 03.00 WIB. 

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsel Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Sukadi.

Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa ijin karena terdesak keinginan untuk pulang ke kampung halaman di Bogor. Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu bawa kabur. Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat DK6797FDB dan uang tunai sisa hasil kejahatam senilai Rp 5.343.000. 

wartawan
RAY
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.