Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingkari Kesepakatan dan Perjanjian, Buruh Serabutan Dipolisikan

Edi Indra

BALI TRIBUNE - Seorang lelaki Edi Indra (40) asal Banjar Yehsumbul, Desa Yehsumbul, Mendoyo diamankan polisi setelah dilaporkan menggelapkan sertifikat tanah dan menipu tetangganya, Misrani (42). Lelaki yang telah beristri dan memiliki anak serta bekerja serabutan ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Mendoyo setelah mengingkari kesepakatan dan perjanjian dengan korban. Kasus ini berawal saat pelaku mendatangi korban pada bulan September 2016 lalu. Kedatangan pelaku untuk meminjam sertifikat tanah seluas 5 are milik korban untuk digadaikan di salah satu koperasi. Entah bagaimana caranya pelaku saat itu merayu korban, akhirnya korban bersedia memberikan sertifikat tanahnya. Bahkan saat itu korban sendiri yang mengantar pelaku ke kantor koperasi untuk meminjam sebesar Rp 21 juta dengan jaminan sertifikat itu. Karena sertifikat atas nama korban, secara otomatis pinjaman di koperasi tersebut juga harus atas nama korban dan korban sendiri yang menerima uang pinjaman tersebut dan kemudian diserahkan ke pelaku setelah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Pelaku berjanji mengembalikan sertifikat korban paling lambat tiga bulan. Selain itu pelaku saat itu juga sanggup membayar angsuran beserta bunganya setiap bulan. Namun kenyataannya, hingga kredit berjalan dua tahun lebih, pelaku justru tidak kunjung mengembalikan sertifikat korban sehingga membuat korban geram. Ternyata pelaku tidak pernah sama sekali membayaran angsuran kredit di koperasi hingga pihak koperasi berencana akan menyita tanah milik korban yang dijadikan agunan. Korban pun akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Mendoyo. Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo Jumat (7/12) membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia mengatakan korban tidak memenuhi kesepakatannya dengan pelaku. "Korban telah berulang kali menemui pelaku untuk meminta sertifikatnya, namun tidak berhasil dan pelaku hanya janji-janji saja," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.