Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Dia 5 Inspirasi Desain Undangan Pernikahan di Bali yang Bisa Ditiru

Bali Tribune / Inspirasi Desain Undangan Pernikahan

balitribune.co.id | Jakarta - Undangan perikahan yang baik adalah awal dari suksesnya acara pesta pernikahan. Bagaimana tidak, para tamu akan datang ketika melihat undangan yang menarik. Hal ini karena undangan sangat bisa menggambarkan bagaimana acara pernikahan.

Undangan yang akan disebarkan tentunya harus memiliki desain yang menarik dan juga elegan. Ini semua tentunya harus bisa ditentukan oleh calon mempelai.

Salah satu cara untuk memilih desain terbaik untuk undangan pernikahan adalah dengan menyamakannya dengan tema acara pernikahan. Sehingga, keseluruhan elemen dalam undangan dan acara pernikahan bisa selaras.

Setelah menentukan tema apa yang cocok dan pas untuk acara pernikahan, selanjutnya kita bisa memilih tema untuk desain undangan pernikahan. Menjadikannya sangat menarik dan tepat untuk acara pernikahannya.

Misalnya saja, kita akan melangsungkan pernikahan di Bali, maka kita bisa menentukan tema yang sesuai dengan Bali. Di Bali sendiri sering kali diadakan pesta pernikahan yang meriah. Sehingga ada banyak tema yang bisa dijadikan referensi.

Untuk itu, berikut ini adalah contoh tema desain undangan pernikahan di Bali yang bisa jadi inspirasi.

1. Tradisional

 

Undangan dengan tema desain tradisional adalah undangan yang banyak ditemui. Jika acara pernikahan nanti akan mengusung tema tradisional, maka desain undangan pernikahan tradisional bisa dijadikan sebuah pilihan.

Undangan yang menggunakan desain tradisional biasanya akan memiliki ornamen-ornamen atau hiasan tradisional khas daerah yang temanya diusung. Warna yang dipilih juga biasanya adalah warna yang identik dengan warna tradisional seperti warna merah tua, hijau tua, biru tua, hitam, abu-abu. Keseluruhan warna tersebut bisa dipadukan dengan sepuhan warna emas atau perak sehingga mempercantik undangan.

2. Pantai

 

Undangan pernikahan di Bali juga bisa mengambil dan mengusung tema pantai. Bagaimana tidak, pesta pernikahan di Bali sendiri sering kali juga diadakan di kawasan pantai dan merupakan pesata pantai di tempat yang terbuka.

Dengan begitu, desain undangan pernikahan tema pantai bisa digunakan. Desain undangan bertema pantai biasanya memiliki warna dasar yang terang seperti warna putih atau warna biru. Kita juga bisa menambahkan beragam bentuk atau elemen yang ada di pantai. Seperti pohon kelapa, ombak, atau pasir pantai di dalam desainnya.

3. Modern

 

Desain undangan pernikahan modern adalah desain yang sangat aman untuk dibuat. Bagaimana tidak, desain modern sangat general, tapi tidak ketinggalan zaman. Desain undangan modern menunjukkan ke-eleganan sekaligus juga keindahan dari pernikahan.

Desain undangan pernikahan modern biasanya akan memilih satu warna yang dominan, lalu dilengkapi dengan beragam ornamen yang memiliki warna serasi. Biasanya juga, desain iin memiliki informasi yang mudah dibaca dengan font yang tidak terlalu unik.

4. Seni

 

Desain undangan bertema seni mulai naik daun beberapa waktu ke belakang. Didalam desain undangan pernikahan ini, biasanya akan ada bentuk karya seni atau beragam ornamen seni lainnya.

Desain ini memang tidak terlalu berbeda dengan desain undangan pernikahan tradisional. Hanya saja, jika undangan tradisional hanya memiliki hiasan tradisional, undangan dengan desain seni biasanya akan lebih memiliki bentuk atau karya seni di dalamnya. Seperti gambar kesenian dan sebagainya.

5. Kebun

 

Pesta pernikahan kebun juga sering kali diadakan di Bali. Cuaca Bali yang sering mendukung menjadikan banyak orang ingin memiliki pesta kebun di sana.

Untuk desain undangan pernikahan dengan tema pesta kebun, maka kita bisa membuat desain yang menarik dengan beragam ornamen atau hiasan natural. Warna hijau bisa dijadikan pilihan bersama dengan motif-motif bunga atau dedaunan yang bisa menarik perhatian.

wartawan
Redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.