Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah 7 Bentuk Investasi Populer yang Akan Mengubah Permainan dalam Aset Kripto

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Investasi dalam aset kripto telah menjadi tren yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan yang pesat dalam industri blockchain, banyak investor mencari peluang untuk memanfaatkan potensi keuntungan yang tinggi yang ditawarkan oleh aset kripto. Dalam artikel ini, kami akan menerangkan 7 bentuk investasi kripto yang perlu Anda ketahui.

  • Pembelian Mata Uang Kripto

Salah satu cara paling umum untuk berinvestasi dalam kripto adalah dengan membeli mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, atau altcoin lainnya. Dalam pembelian ini, Anda memegang aset kripto dengan tujuan jangka panjang, berharap nilainya akan meningkat seiring waktu. 

  • Trading Kripto

Trading kripto melibatkan pembelian dan penjualan mata uang kripto dengan tujuan menghasilkan keuntungan dari fluktuasi harga yang cepat. Dalam trading kripto, analisis teknis dan fundamental digunakan untuk mengidentifikasi peluang dan membuat keputusan perdagangan yang cerdas. 

  • ICO (Initial Coin Offering)

ICO adalah cara bagi proyek blockchain untuk mengumpulkan dana dengan menjual token kripto mereka kepada investor. Investasi dalam ICO dapat memberikan keuntungan besar jika proyek tersebut sukses. Namun, perlu diperhatikan bahwa risiko yang terkait juga tinggi. 

  • Earn Crypto

Earn/staking crypto melibatkan mempertahankan aset kripto Anda sebagai jaminan untuk mendukung operasi jaringan blockchain. Dalam pertukaran, Anda diberikan hadiah dalam bentuk aset tambahan. Staking adalah cara yang populer untuk mendapatkan keuntungan pasif dari aset kripto Anda, namun ada baiknya sebelum melakukan staking crypto pilihlah platform staking crypto terbaik. 

  • Lending dan Borrowing

Dalam lending dan borrowing, Anda dapat meminjamkan aset kripto Anda kepada peminjam dan menerima bunga sebagai imbalannya. Sebaliknya, Anda juga dapat meminjam aset kripto untuk memenuhi kebutuhan Anda dengan membayar bunga. Ini adalah bentuk investasi yang dapat memberikan penghasilan tambahan. 

  • Mining

Mining kripto adalah proses memvalidasi transaksi dan membangun blok baru dalam jaringan blockchain. Para miner diberikan hadiah dalam bentuk aset kripto sebagai imbalan atas kontribusinya. Meskipun memerlukan investasi dalam peralatan khusus, mining kripto bisa menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan. 

  • Investasi dalam Proyek Blockchain

Selain berinvestasi dalam mata uang kripto, Anda juga dapat berinvestasi dalam proyek blockchain itu sendiri. Dalam investasi ini, Anda dapat membeli saham atau token utilitas dari perusahaan atau proyek blockchain yang berpotensi sukses.

Dari kesimpulanya investasi merupakan aset kripto memiliki berbagai bentuk yang dapat dipilih sesuai dengan tujuan dan preferensi Anda. Mulai dari pembelian mata uang kripto hingga investasi dalam proyek blockchain, setiap bentuk investasi kripto memiliki keuntungan dan risiko yang unik. Penting untuk melakukan riset mendalam, untuk memahami risiko yang terkait, dan hanya berinvestasi dengan jumlah yang memang Anda mampu tanggung kehilangannya. Dengan pemahaman yang tepat dan strategi yang baik, investasi kripto dapat menjadi peluang yang menarik untuk pertumbuhan kekayaan Anda. Selamat berinvestasi!

wartawan
RED
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.