Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Koperasi dan Ketahanan Pangan

Bali Tribune / Baratadewa Sakti Perdana - Praktisi Keuangan Keluarga & Pendamping Bisnis UMKM

balitribune.co.id | Saat ini, petani di Indonesia semakin menua dan menghadapi fenomena guremisasi, yaitu penurunan jumlah petani aktif dan penurunan kualitas tenaga kerja di sektor pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian berusia di atas 45 tahun dan berpendidikan rendah.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, proporsi petani pengelola UTP berusia 55-64 tahun meningkat dari 20,01 persen pada 2013 menjadi 23,3 persen pada 2023. Begitu juga petani berusia 65 tahun ke atas yang proporsinya meningkat dari 12,75 persen menjadi 16,15 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Hal itu mengemuka dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) secara hibrida di Jakarta, Senin (4/12/2023). Tentu saja informasi ini menimbulkan kekhawatiran akan punahnya profesi petani di masa mendatang, yang dapat berdampak serius pada ketahanan pangan nasional.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan inovasi dalam sektor pertanian yang dapat menarik minat generasi muda dan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu inovasi yang potensial adalah pengembangan koperasi berbasis wakaf saham korporasi, yang dapat mendukung ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di pedesaan.

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan individu-individu atau kelompok yang bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam konteks pertanian, koperasi dapat berperan sebagai wadah bagi petani untuk mengakses sumber daya, teknologi, dan pasar secara kolektif. Dengan bergabung dalam koperasi, petani dapat meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya tawar mereka di pasar.

Salah satu contoh sukses penerapan koperasi dalam sektor pertanian adalah di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. Di kedua negara tersebut, koperasi pertanian memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. Melalui koperasi, petani dapat mengakses teknologi modern, seperti aplikasi digital untuk manajemen lahan dan pemasaran produk. Selain itu, koperasi juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam bercocok tanam dan mengelola usaha tani.

Konsep wakaf saham korporasi adalah inovasi yang dapat diimplementasikan dalam koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk menyerahkan sebagian harta miliknya untuk kepentingan keluarganya dan atau umum dengan tujuan yang jelas.

Dalam konteks koperasi, wakaf saham korporasi dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian saham korporasi oleh pemiliknya kepada koperasi petani yang berperan sebagai pengelola wakaf. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan saham tersebut akan diberikan kepada anggota koperasi, yang dalam hal ini adalah para petani. Dengan demikian, petani tidak hanya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produk mereka, tetapi juga dari hasil pengelolaan saham korporasi.

Skema wakaf saham korporasi ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, koperasi pekerja akan terlihat sebagai salah satu pemilik korporasi, meskipun status hukum sesungguhnya bukanlah pemilik, melainkan adalah penerima manfaat harta wakaf. Hal ini dapat meningkatkan motivasi kerja petani karena mereka merasa memiliki andil dalam keberhasilan perusahaan.

Kedua, keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan saham akan dibagikan kepada anggota koperasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Ketiga, koperasi petani sebagai pengelola harta wakaf tidak akan dapat menjual saham yang dikelolanya, sehingga pengendalian bisnis korporasi tetap terjaga dan kinerja petani dapat meningkat secara berkelanjutan.

Keempat, karena Indonesia menganut skema wakaf temporer dan abadi. Sehingga ketika pilihannya adalah dengan skema temporer, maka pemberi harta wakaf dapat menarik kembali saham yang telah diwakafkannya tersebut apabila hasil evaluasi kinerja bisnis dalam periode wakaf temporer tersebut tidak mencapai target yang telah ditetapkan saat jatuh tempo harta wakaf tiba.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menarik minat generasi muda mau bekerja di sektor pertanian, perlu diterapkan beberapa strategi bisnis yang inovatif.

Strategi berikutnya yang dapat diimplementasikan adalah pemanfaatan aplikasi digital super, yang menyediakan berbagai fasilitas layanan untuk proses bisnis pertanian, mulai dari pembiayaan, pengolahan, hingga pemasaran produk. Melalui aplikasi digital ini, petani dapat mengakses informasi dan teknologi secara mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka.

Selain itu, skema pembiayaan saprodi dengan model salamplus dapat menjadi solusi untuk masalah permodalan yang sering dihadapi oleh petani khususnya yang masih memiliki petak sawah. Dalam skema ini, pembeli yaitu perusahaan melakukan transaksi jual beli pesan barang yang dalam hal ini adalah gabah kepada koperasi petani dengan penentuan kualitas, kuantitas, harga, waktu pengambilan barang, dan penyerahan uang dilakukan secara kontan dilakukan di awal masa tanam, yaitu saat transaksi jual beli pesan ini terjadi.

Kemudian ditunjuknya pihak ketiga untuk memantau dan mengawasi penggunaan uang tersebut sebagai modal kerja petani serta memastikan proses produksi berjalan dengan baik. Skema ini juga memungkinkan perusahaan dapat membeli dapat membeli dengan harga yang lebih tinggi daripada harga yang ditawarkan oleh tengkulak kepada petani, ini dikarenakan petani tetap akan menerima dividen dari perusahaan pada periode tertentu yang berasal dari keuntungan bersih penjualan produk perusahaan hingga ke end-user. Sehingga skema ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan petani pada tengkulak dan memberikan kepastian modal kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

wartawan
Baratadewa Sakti Perdana
Category

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 di Denpasar beberapa waktu lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Optimis Kunjungan Wisman Tembus 7,2 Juta pada 2026

balitribune.co.id | Badung - Di tengah dinamika geopolitik global, pariwisata Bali dinilai tetap menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. 

Hal itu memicu Gubernur Bali, Wayan Koster memproyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2026 mencapai 7,2 juta kunjungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Warisan Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Aksi Pemeliharaan Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong royong dalam menjaga warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Denpasar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Amankan 8 Orang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil membongkar lima kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.