Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Koperasi dan Ketahanan Pangan

Bali Tribune / Baratadewa Sakti Perdana - Praktisi Keuangan Keluarga & Pendamping Bisnis UMKM

balitribune.co.id | Saat ini, petani di Indonesia semakin menua dan menghadapi fenomena guremisasi, yaitu penurunan jumlah petani aktif dan penurunan kualitas tenaga kerja di sektor pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian berusia di atas 45 tahun dan berpendidikan rendah.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, proporsi petani pengelola UTP berusia 55-64 tahun meningkat dari 20,01 persen pada 2013 menjadi 23,3 persen pada 2023. Begitu juga petani berusia 65 tahun ke atas yang proporsinya meningkat dari 12,75 persen menjadi 16,15 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Hal itu mengemuka dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) secara hibrida di Jakarta, Senin (4/12/2023). Tentu saja informasi ini menimbulkan kekhawatiran akan punahnya profesi petani di masa mendatang, yang dapat berdampak serius pada ketahanan pangan nasional.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan inovasi dalam sektor pertanian yang dapat menarik minat generasi muda dan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu inovasi yang potensial adalah pengembangan koperasi berbasis wakaf saham korporasi, yang dapat mendukung ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di pedesaan.

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan individu-individu atau kelompok yang bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam konteks pertanian, koperasi dapat berperan sebagai wadah bagi petani untuk mengakses sumber daya, teknologi, dan pasar secara kolektif. Dengan bergabung dalam koperasi, petani dapat meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya tawar mereka di pasar.

Salah satu contoh sukses penerapan koperasi dalam sektor pertanian adalah di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. Di kedua negara tersebut, koperasi pertanian memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. Melalui koperasi, petani dapat mengakses teknologi modern, seperti aplikasi digital untuk manajemen lahan dan pemasaran produk. Selain itu, koperasi juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam bercocok tanam dan mengelola usaha tani.

Konsep wakaf saham korporasi adalah inovasi yang dapat diimplementasikan dalam koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk menyerahkan sebagian harta miliknya untuk kepentingan keluarganya dan atau umum dengan tujuan yang jelas.

Dalam konteks koperasi, wakaf saham korporasi dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian saham korporasi oleh pemiliknya kepada koperasi petani yang berperan sebagai pengelola wakaf. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan saham tersebut akan diberikan kepada anggota koperasi, yang dalam hal ini adalah para petani. Dengan demikian, petani tidak hanya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produk mereka, tetapi juga dari hasil pengelolaan saham korporasi.

Skema wakaf saham korporasi ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, koperasi pekerja akan terlihat sebagai salah satu pemilik korporasi, meskipun status hukum sesungguhnya bukanlah pemilik, melainkan adalah penerima manfaat harta wakaf. Hal ini dapat meningkatkan motivasi kerja petani karena mereka merasa memiliki andil dalam keberhasilan perusahaan.

Kedua, keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan saham akan dibagikan kepada anggota koperasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Ketiga, koperasi petani sebagai pengelola harta wakaf tidak akan dapat menjual saham yang dikelolanya, sehingga pengendalian bisnis korporasi tetap terjaga dan kinerja petani dapat meningkat secara berkelanjutan.

Keempat, karena Indonesia menganut skema wakaf temporer dan abadi. Sehingga ketika pilihannya adalah dengan skema temporer, maka pemberi harta wakaf dapat menarik kembali saham yang telah diwakafkannya tersebut apabila hasil evaluasi kinerja bisnis dalam periode wakaf temporer tersebut tidak mencapai target yang telah ditetapkan saat jatuh tempo harta wakaf tiba.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menarik minat generasi muda mau bekerja di sektor pertanian, perlu diterapkan beberapa strategi bisnis yang inovatif.

Strategi berikutnya yang dapat diimplementasikan adalah pemanfaatan aplikasi digital super, yang menyediakan berbagai fasilitas layanan untuk proses bisnis pertanian, mulai dari pembiayaan, pengolahan, hingga pemasaran produk. Melalui aplikasi digital ini, petani dapat mengakses informasi dan teknologi secara mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka.

Selain itu, skema pembiayaan saprodi dengan model salamplus dapat menjadi solusi untuk masalah permodalan yang sering dihadapi oleh petani khususnya yang masih memiliki petak sawah. Dalam skema ini, pembeli yaitu perusahaan melakukan transaksi jual beli pesan barang yang dalam hal ini adalah gabah kepada koperasi petani dengan penentuan kualitas, kuantitas, harga, waktu pengambilan barang, dan penyerahan uang dilakukan secara kontan dilakukan di awal masa tanam, yaitu saat transaksi jual beli pesan ini terjadi.

Kemudian ditunjuknya pihak ketiga untuk memantau dan mengawasi penggunaan uang tersebut sebagai modal kerja petani serta memastikan proses produksi berjalan dengan baik. Skema ini juga memungkinkan perusahaan dapat membeli dapat membeli dengan harga yang lebih tinggi daripada harga yang ditawarkan oleh tengkulak kepada petani, ini dikarenakan petani tetap akan menerima dividen dari perusahaan pada periode tertentu yang berasal dari keuntungan bersih penjualan produk perusahaan hingga ke end-user. Sehingga skema ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan petani pada tengkulak dan memberikan kepastian modal kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

wartawan
Baratadewa Sakti Perdana
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.