Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa hingga Sulinggih Cair 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarSetelah ditunggu-tunggu, insentif  Bendesa, Pemangku, Kelihan Adat, Pekaseh, Sulinggih serta prajuru Majelis Madya dan Kecamatan di Kabupaten Gianyar akhirnya dicairkan. Namun sayang, untuk tahun ini, yang baru dicairkan hanya hitungan  triwulan pertama. Sisanya, masih dikalkulasikan dengan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Kamis (16/12) menyebutkan, di tengah kondisi keuangan daerah belum  sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tahap awal pihaknya baru mencairkan untuk 3 bulan dengan alokasi dana mencapai Rp 7 milliar.  Atas kondisi ini, dari hati yang paling dalam, Bupati Mahayastra meminta maaf karena belum bisa membayarkan insentif sepenuhnya. Hal ini tidak terlepas karena sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya belum pulih yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar.

"Semoga Pandemi ini segera berlalu dan pariwisata pulih. Jika PAD sudah kembali normal maka pembayaran insentif Bendesa hingga sulinggih akan diprioritaskan," harapnya.

Sedangkan untuk sisa 9 bulan Mahayastra tidak berspekulasi apakah akan dibayarkan secepatnya. Namun pihaknya masih melihat kondisi kas daerah. "Kalaupun tidak ada dana, kita bayar tahun 2022, seperti yang kita lakukan tahun lalu," terangnya.

Secara terpisah, Ketua Pasubayan Bendesa Gianyar Ngakan Putu Sudibya menyampaikan terimakasihnya. Disebutkan, langkah Mahayastra mencairkan insentif ditengah situasi sulit ini sangat diapresisasi sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada para Bendesa, Kelihan Adat, Pekaseh, Pemangku dan para sulinggih.

"Malah kami sejak awal sangat memaklumi. Bahkan tak menyangka insentif akan dibayarkan mengingat kondisi PAD Gianyar yang menurun signifikan karena dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah keberanian dan komitmen dari seorang pemimpin yang perlu dicontoh oleh pemimpin lain," bangganya.

wartawan
ATA
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.