Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa hingga Sulinggih Cair 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarSetelah ditunggu-tunggu, insentif  Bendesa, Pemangku, Kelihan Adat, Pekaseh, Sulinggih serta prajuru Majelis Madya dan Kecamatan di Kabupaten Gianyar akhirnya dicairkan. Namun sayang, untuk tahun ini, yang baru dicairkan hanya hitungan  triwulan pertama. Sisanya, masih dikalkulasikan dengan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Kamis (16/12) menyebutkan, di tengah kondisi keuangan daerah belum  sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tahap awal pihaknya baru mencairkan untuk 3 bulan dengan alokasi dana mencapai Rp 7 milliar.  Atas kondisi ini, dari hati yang paling dalam, Bupati Mahayastra meminta maaf karena belum bisa membayarkan insentif sepenuhnya. Hal ini tidak terlepas karena sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya belum pulih yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar.

"Semoga Pandemi ini segera berlalu dan pariwisata pulih. Jika PAD sudah kembali normal maka pembayaran insentif Bendesa hingga sulinggih akan diprioritaskan," harapnya.

Sedangkan untuk sisa 9 bulan Mahayastra tidak berspekulasi apakah akan dibayarkan secepatnya. Namun pihaknya masih melihat kondisi kas daerah. "Kalaupun tidak ada dana, kita bayar tahun 2022, seperti yang kita lakukan tahun lalu," terangnya.

Secara terpisah, Ketua Pasubayan Bendesa Gianyar Ngakan Putu Sudibya menyampaikan terimakasihnya. Disebutkan, langkah Mahayastra mencairkan insentif ditengah situasi sulit ini sangat diapresisasi sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada para Bendesa, Kelihan Adat, Pekaseh, Pemangku dan para sulinggih.

"Malah kami sejak awal sangat memaklumi. Bahkan tak menyangka insentif akan dibayarkan mengingat kondisi PAD Gianyar yang menurun signifikan karena dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah keberanian dan komitmen dari seorang pemimpin yang perlu dicontoh oleh pemimpin lain," bangganya.

wartawan
ATA
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.