Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa hingga Sulinggih Cair 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarSetelah ditunggu-tunggu, insentif  Bendesa, Pemangku, Kelihan Adat, Pekaseh, Sulinggih serta prajuru Majelis Madya dan Kecamatan di Kabupaten Gianyar akhirnya dicairkan. Namun sayang, untuk tahun ini, yang baru dicairkan hanya hitungan  triwulan pertama. Sisanya, masih dikalkulasikan dengan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Kamis (16/12) menyebutkan, di tengah kondisi keuangan daerah belum  sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tahap awal pihaknya baru mencairkan untuk 3 bulan dengan alokasi dana mencapai Rp 7 milliar.  Atas kondisi ini, dari hati yang paling dalam, Bupati Mahayastra meminta maaf karena belum bisa membayarkan insentif sepenuhnya. Hal ini tidak terlepas karena sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya belum pulih yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar.

"Semoga Pandemi ini segera berlalu dan pariwisata pulih. Jika PAD sudah kembali normal maka pembayaran insentif Bendesa hingga sulinggih akan diprioritaskan," harapnya.

Sedangkan untuk sisa 9 bulan Mahayastra tidak berspekulasi apakah akan dibayarkan secepatnya. Namun pihaknya masih melihat kondisi kas daerah. "Kalaupun tidak ada dana, kita bayar tahun 2022, seperti yang kita lakukan tahun lalu," terangnya.

Secara terpisah, Ketua Pasubayan Bendesa Gianyar Ngakan Putu Sudibya menyampaikan terimakasihnya. Disebutkan, langkah Mahayastra mencairkan insentif ditengah situasi sulit ini sangat diapresisasi sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada para Bendesa, Kelihan Adat, Pekaseh, Pemangku dan para sulinggih.

"Malah kami sejak awal sangat memaklumi. Bahkan tak menyangka insentif akan dibayarkan mengingat kondisi PAD Gianyar yang menurun signifikan karena dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah keberanian dan komitmen dari seorang pemimpin yang perlu dicontoh oleh pemimpin lain," bangganya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.