Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

inspektorat
Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Buleleng I Putu Karuna

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna menjelaskan, audit dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa selama tiga tahun terakhir dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hasil audit itu, kita temukan beberapa penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami dari Inspektorat mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Karuna, Selasa (23/12).

Karuna merinci, temuan tersebut di antaranya berupa kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa, serta kekurangan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

“Misalnya yang semestinya diberikan 10, tapi SPJ-nya 12. Artinya ada kelebihan bayar. Itu yang harus dikembalikan,” jelasnya.

Akumulasi temuan dari tahun 2022 hingga 2024 tersebut mencapai sekitar Rp425 juta. Inspektorat memastikan seluruhnya telah dikembalikan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian negara.

“Sesuai ketentuan, ketika rekomendasi sudah ditindaklanjuti, maka tugas kami secara administratif sudah selesai. Kurang lebih Rp425 juta dan itu sudah dikembalikan,” tegas Karuna.

Terkait sanksi, Inspektorat menegaskan kewenangannya terbatas pada sanksi administratif berupa rekomendasi pengembalian kerugian negara dan teguran yang diterbitkan oleh Bupati. Karuna juga menyinggung efisiensi penanganan kasus dugaan korupsi berskala kecil jika langsung dibawa ke ranah pidana.

“Kalau kerugiannya Rp100 juta tapi biaya penanganan hukum bisa Rp200 juta, itu justru menambah beban negara. Karena itu, mekanisme pembinaan melalui Inspektorat menjadi penting,” paparnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kapolri, dan Kejaksaan, yang menekankan agar aduan masyarakat terlebih dahulu ditangani Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Inspektorat sifatnya pembinaan, bukan serta merta menjadikan seseorang tersangka. Namun kalau aduan masuk ke Kejaksaan atau Kepolisian, tentu tetap bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.

Meski audit telah dinyatakan selesai, situasi di Desa Sudaji masih belum kondusif. Hingga Selasa (23/12/2025), Kantor Desa Sudaji masih disegel oleh warga. Ajakan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra agar segel dibuka demi kelancaran pelayanan publik belum digubris.

Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pendekatan kepada tokoh masyarakat telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

“Sudah kami koordinasikan dengan Pak Camat, namun sementara segel masih belum dibuka,” ujarnya singkat.

Aksi penyegelan kantor desa ini menuai kecaman dari mantan aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM FPMK Buleleng, Gede Suardana. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pemaksaan kehendak yang justru merugikan masyarakat.

“Aneh juga rasanya kok semua diam. Ini jelas memaksakan kehendak dan merugikan masyarakat karena pelayanan pasti terganggu,” tegas Suardana.

Suardana mengaku memahami kekecewaan warga atas tidak berlanjutnya kasus dugaan korupsi ke ranah pidana. Namun menurutnya, penyegelan kantor desa bukan solusi.

“Kalau mau kepastian hukum, yang harus memberikan itu Kejaksaan. Kalau berani, segel saja Kantor Kejari Buleleng,” ujarnya menantang.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun dan mempertanyakan sikap aparat yang dinilai membiarkan kantor desa tetap tersegel.

Sebelumnya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan perwakilan masyarakat agar segel Kantor Desa Sudaji dibuka demi menjaga kondusifitas.

“Saya harap nanti supaya dibuka agar pelayanan publik tetap berjalan. Camat Sawan akan mengawal agar situasi kembali kondusif,” kata Sutjidra.

Sementara itu, perwakilan warga Gede Arta Yasa mengakui terganggunya pelayanan publik merugikan semua pihak. Namun ia menilai kondisi di lapangan sulit dikendalikan.

“Pelayanan jelas terganggu, tapi siapa yang berani menghadapi massa yang sedang beringas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum atas kasus yang dinilai sudah terang benderang.

“Inspektorat sudah bekerja profesional. Bukti ada, pengakuan ada, alat bukti ada. Tapi tetap asas praduga tak bersalah. Yang menentukan itu hakim tipikor,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.