Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi DPP PDI Perjuangan, Kadek Diana Cabut Laporan Polisi

Bali Tribune/I Kadek Diana

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang tiga hari membuat laporan pemukulan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana mencabut laporannya. Pencabutan itu atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.

Kadek Diana yang didampingi kuasa hukumnya I Gede Narayana mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Kamis (16/5) pukul 13.45 Wita untuk mencabut laporannya terhadap Dewa Nyoman Rai yang merupakan sesama anggota DPRD Bali dari PDI - P.

Kepada wartawan, Gede Narayana mengatakan, kedatangan kliennya ke Mapolda Bali untuk mencabut laporan kasus pemukulan. Pencabutan laporan tersebut atas instruksi partai. Meski atas instruksi partai, namun Gede Narayana mengaku kliennya itu melakukannya secara tulus tanpa ada tekanan.

"Ya, Pak Kadek Diana mencabut laporannya karena instruksi dari partai PDI - P. Instruksi langsung dari DPP, bukan dari DPD sini," ungkap Gede Narayana.

 Dikatakan Gede Narayana, instruksi partai berlambang kepala banteng itu kepada Kadek Diana tidak hanya untuk mencabut laporannya, tetapi juga mengimbau kepada seluruh kader PDI - P, jika ada permasalahan agar diselesaikan secara internal.

"Partai juga mengimbau, kalau ada permasalahan diselesaikan dalam internal. Termasuk kalau ada perselisihan di Pileg, kalau sesama partai agar diselesaikan secara internal. Kalau dengan partai lain baru mengambil langkah hukum atau ke MK," katanya.

Sementara itu, Dewa Nyoman Rai hingga saat ini secara resmi belum meminta maaf kepada Kadek Diana. Namun Gede Narayana mengatakan melalui media masa, Dewai Rai telah meminta maaf.

"Kalau lewat telepon atau bicara langsung memang belum. Tapi melalui media masa kan beliau sudah minta maaf. Dan rencananya, besok (hari ini - red) Ketua DPD PDI - P Bali akan mempertemukan mereka untuk dilakukan mediasi di Kantor DPD PDI - P Bali," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadek Diana melapor ke Polda Bali, Selasa (14/5) lalu dengan aduan pemukulan dirinya oleh anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai. Dalam laprannya itu, Kadek Diana yang didampingi kuasa hukumnya I Gede Narayana ini dilengkapi dengan hasil visum dari RS Bali Mandara. Anggota Komisi III ini mengalami luka di pelipis kiri.

Akibat kejadian itu, Kadek Diana mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri dan bengkak. "Kalau tadi di Kantor DPR, darahnya masih ada. Tapi tadi sudah visum di Rumah Sakit Bali Mandara ada lima jahitan," tuturnya saat itu.

Politisi asal Gianyar ini menceritakan, saat itu ia sedang duduk dan ngobrol bersama 10 rekannya anggota DPRD di pendopo depan pintu masuk sembari menunggu sidang peripurna.

“Saya duduk menghadap ke utara agak nyamping, tiba-tiba merasakan pelipis ada yang memukul dengan sangat keras. Saya pun bangun kemudian menoleh ternyata ada dia (Dewa Nyoman Rai, red). Saya tanya, kenapa pukul saya? Dia bilang, kalau saya ada menantang dia. Saya tidak menantang dia dan orang lain,”ujarnya.  

Kadek sendiri mengaku tidak mengetahui pasti pemicu masalah hingga ia dipukul oleh anggota fraksinya itu. Seingatnya, sebulan lalu atau sebelum pencoblosan Pemilu ia sempat bertemu dan jalan bareng dengan Dewa Nyoman Rai. “Saya tanya ke dia, kira-kira bagaimana peluang Pileg, yakin lolos apa tidak. Dia jawab, rage sing sanget sing (saya tidak terlalu),” ungkapnya. 

Mendengar jawaban tersebut, Diana meminta Dewa Rai agar serius dan maksimal berjuang untuk bisa lolos. “Saya rasa tidak ada masalah pribadi. Hanya setelah pemukulan tadi, saya tanya dan dia bilang saya ada menantang,” katanya.      
Dikatakan Kadek Diana, kalaupun ada masalah kinerja di DPRD, Diana menegaskan selama ini sudah membicarakan seluruh persoalan dengan 24 orang anggota termasuk Dewa Rai.

 “Fraksi PDIP punya grup WhatsApp dan disana ada juga Ketua DPD PDIP (I Wayan Koster). Saya selaku Ketua Fraksi, sudah melakukan fungsi pembinaan dan kalaupun kinerja tidak bagus, seharusnya sudah diperingatkan oleh Ketua DPD dalam hal ini Pak Gubernur.  Kalau persoalan perbedaan  pendapat terjadi diantara anggota semua. Kalaupun tidak terima, itu persoalan dia tapi apa itu alasan pembenar sampai memukul orang,” pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.