Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi DPP PDI Perjuangan, Kadek Diana Cabut Laporan Polisi

Bali Tribune/I Kadek Diana

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang tiga hari membuat laporan pemukulan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana mencabut laporannya. Pencabutan itu atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.

Kadek Diana yang didampingi kuasa hukumnya I Gede Narayana mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Kamis (16/5) pukul 13.45 Wita untuk mencabut laporannya terhadap Dewa Nyoman Rai yang merupakan sesama anggota DPRD Bali dari PDI - P.

Kepada wartawan, Gede Narayana mengatakan, kedatangan kliennya ke Mapolda Bali untuk mencabut laporan kasus pemukulan. Pencabutan laporan tersebut atas instruksi partai. Meski atas instruksi partai, namun Gede Narayana mengaku kliennya itu melakukannya secara tulus tanpa ada tekanan.

"Ya, Pak Kadek Diana mencabut laporannya karena instruksi dari partai PDI - P. Instruksi langsung dari DPP, bukan dari DPD sini," ungkap Gede Narayana.

 Dikatakan Gede Narayana, instruksi partai berlambang kepala banteng itu kepada Kadek Diana tidak hanya untuk mencabut laporannya, tetapi juga mengimbau kepada seluruh kader PDI - P, jika ada permasalahan agar diselesaikan secara internal.

"Partai juga mengimbau, kalau ada permasalahan diselesaikan dalam internal. Termasuk kalau ada perselisihan di Pileg, kalau sesama partai agar diselesaikan secara internal. Kalau dengan partai lain baru mengambil langkah hukum atau ke MK," katanya.

Sementara itu, Dewa Nyoman Rai hingga saat ini secara resmi belum meminta maaf kepada Kadek Diana. Namun Gede Narayana mengatakan melalui media masa, Dewai Rai telah meminta maaf.

"Kalau lewat telepon atau bicara langsung memang belum. Tapi melalui media masa kan beliau sudah minta maaf. Dan rencananya, besok (hari ini - red) Ketua DPD PDI - P Bali akan mempertemukan mereka untuk dilakukan mediasi di Kantor DPD PDI - P Bali," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadek Diana melapor ke Polda Bali, Selasa (14/5) lalu dengan aduan pemukulan dirinya oleh anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai. Dalam laprannya itu, Kadek Diana yang didampingi kuasa hukumnya I Gede Narayana ini dilengkapi dengan hasil visum dari RS Bali Mandara. Anggota Komisi III ini mengalami luka di pelipis kiri.

Akibat kejadian itu, Kadek Diana mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri dan bengkak. "Kalau tadi di Kantor DPR, darahnya masih ada. Tapi tadi sudah visum di Rumah Sakit Bali Mandara ada lima jahitan," tuturnya saat itu.

Politisi asal Gianyar ini menceritakan, saat itu ia sedang duduk dan ngobrol bersama 10 rekannya anggota DPRD di pendopo depan pintu masuk sembari menunggu sidang peripurna.

“Saya duduk menghadap ke utara agak nyamping, tiba-tiba merasakan pelipis ada yang memukul dengan sangat keras. Saya pun bangun kemudian menoleh ternyata ada dia (Dewa Nyoman Rai, red). Saya tanya, kenapa pukul saya? Dia bilang, kalau saya ada menantang dia. Saya tidak menantang dia dan orang lain,”ujarnya.  

Kadek sendiri mengaku tidak mengetahui pasti pemicu masalah hingga ia dipukul oleh anggota fraksinya itu. Seingatnya, sebulan lalu atau sebelum pencoblosan Pemilu ia sempat bertemu dan jalan bareng dengan Dewa Nyoman Rai. “Saya tanya ke dia, kira-kira bagaimana peluang Pileg, yakin lolos apa tidak. Dia jawab, rage sing sanget sing (saya tidak terlalu),” ungkapnya. 

Mendengar jawaban tersebut, Diana meminta Dewa Rai agar serius dan maksimal berjuang untuk bisa lolos. “Saya rasa tidak ada masalah pribadi. Hanya setelah pemukulan tadi, saya tanya dan dia bilang saya ada menantang,” katanya.      
Dikatakan Kadek Diana, kalaupun ada masalah kinerja di DPRD, Diana menegaskan selama ini sudah membicarakan seluruh persoalan dengan 24 orang anggota termasuk Dewa Rai.

 “Fraksi PDIP punya grup WhatsApp dan disana ada juga Ketua DPD PDIP (I Wayan Koster). Saya selaku Ketua Fraksi, sudah melakukan fungsi pembinaan dan kalaupun kinerja tidak bagus, seharusnya sudah diperingatkan oleh Ketua DPD dalam hal ini Pak Gubernur.  Kalau persoalan perbedaan  pendapat terjadi diantara anggota semua. Kalaupun tidak terima, itu persoalan dia tapi apa itu alasan pembenar sampai memukul orang,” pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.