Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

PWA
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung ke Bali melalui udara, laut, dan darat. Besaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang wisatawan asing yang dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum meninggalkan wilayah Negara Indonesia.

Pembayaran PWA wajib dilakukan secara nontunai (cashless) melalui sarana pembayaran elektronik. Proses pembayaran dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Bali yaitu Bank Pembangunan Daerah Bali. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengakses sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali, dengan alur wisatawan asing masuk ke sistem Love Bali berbasis World Electric Browser (Web) atau Mobile untuk melakukan pengisian data dan pembayaran PWA. Wisatawan asing memilih metode pembayaran yang akan digunakan, seperti bank transfer, virtual account, QRIS dan apabila proses transaksi berhasil, sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification) dan bukti pembayaran kepada wisatawan asing bersangkutan berupa tanda bukti pembayaran digital (levy voucher).

Jika tidak melakukan pembayaran melalui sistem Love Bali, maka wisatawan asing wajib melakukan pembayaran secara nontunai di tempat pembayaran (counter) Bank Pembangunan Daerah Bali yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali, dengan alur, wisatawan asing menuju ke tempat pembayaran yang telah disediakan oleh Bank Pembangunan Daerah Bali. Wisatawan asing melakukan pembayaran melalui mesin pembayaran dengan kartu kredit/debit atau Electronic Data Capture (EDC) dan apabila proses transaksi berhasil, wisatawan asing bersangkutan mendapatkan hasil cetakan (print out) bukti telah membayar dan/atau tanda bukti pembayaran digital.

Wisatawan asing sangat diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali guna memperlancar layanan pada saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali. Bukti pembayaran akan dipindai (di-scan) melalui alat pemindai yang ditempatkan setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan. Dalam hal terjadi kendala pada proses atau sistem pembayaran, wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata. Guna melakukan optimalisasi PWA, Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerja sama penyelenggaraan PWA dengan pihak ketiga, diberikan imbal jasa paling tinggi 3% (tiga persen) dari besaran dan jumlah transaksi pungutan yang difasilitasi.

Koordinator Tim Pemantauan dan Pelaksanaan PWA mendorong terjalinnya kerja sama strategis dengan pihak imigrasi. Hal ini guna mengintegrasikan data keimigrasian ke dalam sistem PWA untuk mendukung efektivitas pemantauan dan pelaksanaan pungutan. Dalam memperkuat PWA, Koordinator Tim Pemantauan dan Pelaksanaan PWA yang juga Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastra mendorong adanya kerja sama dengan pihak imigrasi agar data yang dimiliki pihak imigrasi dapat digunakan dalam sistem PWA. "Hal ini untuk mengoptimalkan PWA," katanya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Sepanjang 2024, Bali mencatatkan 6,4 juta kunjungan wisatawan asing dengan dana PWA yang terkumpul mencapai Rp 318 miliar atau baru 32 persen dari potensi sebenarnya. Penerimaan PWA periode Januari–Agustus 2025 sudah menembus Rp 229 miliar dari 1.531.476 wisatawan asing.

wartawan
YUE
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.