Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

Wabup Buleleng
Bali Tribune / BERI KETERANGAN - Wabup Gede Supriatna dan Kadis PU Buleleng berikan keterangan usai membuka FGD penyusunan RDTR lima kawasan perkotaan, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Melalui RDTR, arah pembangunan dan fungsi ruang di setiap kawasan akan dipetakan secara lebih rinci. “Penyusunan RDTR di Kabupaten Buleleng ini sangat strategis dan penting. Kebijakan ini akan lebih mendetailkan semua wilayah terkait arah kebijakan dan fungsi tata ruang, yang tujuannya tentu untuk mempertegas arah pembangunan di Buleleng,” ujar Gede Supriatna usai membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS RDTR, Senin (5/10/2026).

FGD tersebut membahas lima kawasan perkotaan, yakni Sawan, Kubutambahan, Tejakula, Banjar, dan Seririt. Agenda pembahasan meliputi penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan. Menurut Supriatna, kejelasan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan RTRW dan RDTR yang semakin rinci, pemerintah daerah ingin menghilangkan wilayah yang selama ini belum memiliki kejelasan peruntukan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menambahkan, penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam mendetailkan RTRW sekaligus memperjelas pemanfaatan ruang di masing-masing kawasan. “Kepastian ini sangat menunjang kebutuhan investasi. Dengan adanya RTRW dan susunan RDTR, tentu akan lebih memberikan kepastian dan mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha untuk berinvestasi secara sehat di Kabupaten Buleleng. Jadi sudah tidak ada lagi wilayah abu-abu,” jelas Adiptha.

Saat ini Buleleng telah memiliki tiga RDTR, yakni Batu Ampar, Gerokgak, dan Kawasan Kota. Dengan fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Buleleng tahun ini menyusun lima RDTR baru yang mencakup Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.

Penyusunan tersebut dilakukan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) bersama Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, pekerjaan penataan ruang Buleleng belum sepenuhnya tuntas. Pemkab masih membutuhkan RDTR untuk Kecamatan Busungbiu dan Sukasada.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.