Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

nasabah
Bali Tribune / NASABAH - Sejumlah nasabah saat menyampaikan nasib dana yang diinvestasikan mereka di Koperasi Sumber Rejeki Indonesia kepada Kepala Diskop UKM-Naker Tabanan, I Gede Nengah Sugiarta (tengah), pada Senin (11/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Lebih dari setahun, dana yang mereka investasikan di koperasi itu tidak kunjung cair. Setidaknya ada 200 nasabah mengalami kondisi seperti itu dengan nilai investasi yang bervariasi.

Salah satu nasabah, I Ketut Semiun, mengungkapkan total dana yang ia investasikan di koperasi itu mencapai Rp 138 juta. Dari total nilai investasi itu, sebesar Rp 109 juta dana miliknya belum kembali.

 “Saya tanam (investasikan) Rp 8 juta dan RP 30 juta. Awalnya lancar. Bahkan dapat keuntungan. Lalu saya tambah sampai Rp 100 juta. Sempat cair sekali. Setelah itu macet,” jelasnya.

Nasabah dari Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, ini mengaku mulai berinvestasi di koperasi itu sejak November 2024. Rata-rata nasabah tergiur berinvestasi di koperasi itu karena memberikan bunga hingga lima persen per bulan sesuai jangka waktu yang disepakati.

Nasabah begitu yakin menyimpan dana mereka karena koperasi itu menggunakan surat perjanjian. Hanya saja, di perjanjian itu tidak dicantumkan besarnya nilai bunga. Dana Semiun yang banyaknya Rp 109 juta itu sudah tersangkut selama 16 bulan terakhir. Baik itu simpanan pokoknya dan bunga. Upaya komunikasi secara persuasif sudah sempat ia lakukan. Namun, upaya itu tidak pernah membuahkan hasil. 

“Sudah sering saya hubungi tidak nyambung. Dicari juga ketuanya tidak pernah ada. (Dicari) ke rumahnya di belakang koperasi sering tidak ada. Bahkan ke tempat ngajarnya di sekolah, karena ketua ini guru, sering tidak ada," sebutnya.

Sebelumnya, pihak koperasi sempat memberikan pembayaran bunga beberapa kali. Namun, pembayaran itu kemudian terhenti total. Sejak investasi mereka macet, pihak koperasi sempat memberikan tawaran pengembalian dengan cara dicicil sebesar Rp 500 ribu per bulan. Inilah yang membuat Semiun jadi curiga. Bahkan, ia sempat berencana melaporkan pihak koperasi dengan tuduhan melakukan penipuan. “Malah saya diancam dilaporkan balik,” bebernya.

Cerita yang sama juga dituturkan, I Made Ardana. Nasabah dari Denpasar ini mengaku masih memiliki sisa dana Rp 266 juta dari total RP 285 juta  yang masih nyangkut di koperasi itu. “Awalnya kami percaya karena ada perjanjian dan dijelaskan ada usaha lain seperti gula aren, gula semut, dan lainnya,” ujarnya.

Baik Semiun, Ardana, dan nasabah lainnya berharap Diskop UKM Naker Tabanan bisa turun tangan mengatasi persoalan ini. “Yang penting sekarang modal kembali, itu saja sudah cukup,” tegas Ardana.

Sesuai data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai 200 orang dengan nilai investasi yang beragam. Ada yang menyimpan dana dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta per orang. Bahkan konon ada yang menanamkan modal hingga miliaran rupiah.

Terkait pengaduan itu, Kepala Diskop UKM-Naker Tabanan, I Gede Nengah Sugiarta, akan segera memanggil pengurus koperasi untuk memberikan klarifikasi. “Kami akan bersurat dan memanggil pihak koperasi. Selanjutnya kami fasilitasi mediasi agar ada solusi bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

Menurutnya, bila ditemukan adanya pelanggaran atau wanprestasi, sanksi akan diberikan kepada pihak koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sambungnya, itu baru akan diterapkan setelah pihaknya mendapatkan penjelasan dari pihak koperasi.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia, I Gusti Ayu Nyoman Indrawati, tidak banyak memberikan keterangan terkait pengaduan dan kondisi koperasinya tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku masih ada di bank dan memberikan keterangan singkat bahwa pihak pengurus sedang berusaha untuk pengembalian. "Pengelola sedang berusaha untuk pengembalian. Kan sudah ada surat pernyataan?" katanya. 

wartawan
JIN
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.