Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat dan Winasa Gabung PDIP, Pentolan Golkar Jembrana Buka Suara

pembekalan pdip
Bali Tribune / pembekalan - Wabup Ipat bersama para Kepala Daerah dari PDIP saat mengikuti Pembekalan Kepala Daerah (PKD) PDIP di Jakarta.

balitribune.co.id | Negara - Dibalik mencuatnya berita Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) dan ayahnya I Gede Winasa bergabung ke PDIP, ternyata DPD II Golkar Jembrana menyatakan belum menerima pengunduran diri Ipat. Bahkan kini terungkap perempuan yang ikut bergabung ke PDIP bersama Ipat dan Winasa adalah istri Winasa, Umi Khalisah.

Mengemukanya kabar mengenai adanya tiga orang yang bergabung ke PDIP termasuk Ipat dan Winasa kini juga mendapat respon beragam. Pihak DPD II Golkar Jembrana angkat bicara terkait status Ipat yang menjadi kader Partai Golkar.  DPD II Golkar Jembrana menyatakan hingga kini belum menerima pengunduran diri Ipat secara resmi, baik secara lisan maupun tertulis.

Sekretaris DPD II Golkar Jembrana, I Nyoman Birawan alias Mang Be menyatakan akan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Ipat yang kini disebut-sebut telah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, “Pak Wakil sampai saat ini belum mengembalikan KTA Partai Golkar. Saya juga berencana akan mengonfirmasi langsung kepada beliau terkait hal ini,” ujarnya Senin (19/5).

Ia mengakui sampai saat ini belum ada komunikasi resmi mengenai pengunduran diri Ipat dari Partai Golkar. “Saya hanya tahu dari media sosial bahwa beliau bergabung ke PDIP. Tapi secara resmi belum ada. Kami kembalikan kepada beliau, di mana merasa nyaman, itulah pilihannya. Kami tidak berhak memanggil, hanya menunggu konfirmasi langsung dari beliau,” tandasnya.

Sedangkan Ketua DPD II Golkar Jembrana, I Made Suardana justru menyatakan urusan pihaknya di Partai Golkar dengan Ipat telah dianggap selesai saat proses pendaftaran Pilkada. “Selanjutnya, (pasca pendaftaran di KPU) beliau punya hak dan kewenangan penuh menentukan sikap politiknya sendiri. Saya yakin beliau akan mengambil keputusan terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu Ipat yang mengaku memang belum ada pengunduran diri ke Partai Golkar. Ia telah berupaya mengembalikan KTA Golkar, namun tidak bertemu langsung dengan pengurus partai.  “Saya bingung, apakah saya masih dianggap sebagai anggota Golkar atau tidak. Karena kalau saya masih dianggap kader, saat pencalonan kemarin seharusnya disupport,” jelasnya.

 Di lain sisi, pertanyaan publik mengenai seorang wanita yang bergabung bersama Ipat dan Winasa ke PDIP kini akhirnya terjawab. Setelah mencuatnya Ipat dan Winasa merapat ke PDIP, banyak yang memperkirakan wanita yang ikut mendaftar adalah istri Ipat, Inda Swari Dewi. Dugaan tersebut diperkuat jejak politik Inda yang sempat mencalonkan diri saat Pileg dari Partai Golkar.

Ipat yang mengungkap alasannya bergabung ke PDIP karena lebih merasakan nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan di PDIP justru menyatakan istrinya saat ini masih non partisan. Ia memastikan perempuan yang bergabung ke PDIP tersebut adalah istri Winasa, Umi Khalisah “Saya memang bergabung ke PDIP bersama bapak saya dan istrinya (Bapak),” tegasnya.

 Begitupula I Gede Winasa mengakui dirinya bersama Ipat dan istrinya telah bergabung ke PDIP.  “Pilihan politik itu dinamis. Saya bersama anak dan istri bergabung ke PDIP karena kami melihat kesesuaian dengan nilai-nilai yang kami pegang, Yang penting, arah idealisme kita tidak berubah. Saya tetap memegang prinsip marhaenisme: sama rata, sama Bahagia,” ungkap Winasa.

wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.