Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ISI Denpasar Antusias Sambut Gubernur Koster

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru pelaksanaan program Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diapresiasi Dosen dan Mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar dalam acara Kuliah Umum 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru di Kampus ISI Denpasar, Kamis (25/5).

‘Applause’ semarak para Dosen dan Mahasiswa ISI Denpasar setelah melihat langsung video hingga penjelasan dari Gubernur Bali, Wayan Koster mengenai capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Gubernur Bali dalam kuliah umumnya menyampaikan sangat berkepentingan terhadap ISI Denpasar, bukan Gubernur saja yang berkepentingan, tetapi Bali sangat berkepentingan atas keberadaan ISI Denpasar. Mengapa Kita memerlukan ISI Denpasar, karena kebudayaan Bali merupakan unsur utama Pulau Bali. Sehingga Bali sangat dikenal oleh dunia atas kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang luar biasa.

Kita boleh dan harus berbangga, karena kebudayaan Bali tidak ada yang mengalahkan. Keberagaman seni budaya dan tradisi Bali masih banyak tersimpan di Desa Adat seluruh Bali, apalagi di Desa Adat tua. Desa Adat merupakan hal yang luar biasa, karena di Desa Adat sangat terjaga dan berkembang seni budaya dan tradisi Bali hingga memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat.

“Namun demikian seni budaya di Bali, tidak saja harus Kita bebankan kepada Desa Adat maupun kepada lembaga – lembaga seni lainnya, tetapi Kita harus memiliki institusi yang bisa mengkreasikan, menginovasi, dan memajukan seni budaya di Bali. Institusi ISI Denpasar yang harus berperan,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Kata Wayan Koster, ISI Denpasar yang akan berganti nama menjadi Institut Seni Indonesia Bali, ditegaskannya telah memiliki kontribusi besar dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Bali. Oleh karena itu, ISI Denpasar harus Kita dukung dan dorong bersama dengan tindakan nyata, supaya terus maju dan mampu bersaing sampai menghasilkan karya seni berkelas dunia.

Civitas Akademika di ISI Denpasar juga memberikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Tidak saja digunakan oleh pegawai Pemerintahan, namun busana Adat Bali sudah mulai digunakan secara tertib di dunia pariwisata sebagai wujud penghormatan kepada kebudayaan Bali.

“Penggunaan busana Adat Bali ini wajib dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan dan Lembaga Swasta, termasuk murid, hotel, restaurant, pegawai pasar swalayan yang ada di Bali setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali,” kata Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Koster menegaskan pembangunan di Bali masih banyak yang harus dikerjakan secara tuntas dengan konsep yang betul – betul membangun dan memperkuat peradaban Bali Era Baru, agar Pulau Bali bisa eksis, survive, berdaya saing, kuat dan tangguh di masa yang akan datang untuk generasi penerus Bali. Itulah sebabnya, begitu titiang dilantik menjadi Gubernur Bali, titiang langsung bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus ngayah total, lascarya, niskala – sakala. 

Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, S.Sn., M.Sn menyampaikan capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru yang dapat Kita rasakan bersama dan Kita terima adalah hadiah kepemimpinan dari periode pertama Wayan Koster sebagai Gubernur Bali. 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru ini adalah jawaban atas harapan, mimpi dan cita – cita masyarakat Bali dan mimpi Kita bersama. Kita memimpikan ada sebuah wahana untuk apresiasi seni modern, seni kontemporer, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan jawaban atas hadirnya Festival Seni Bali Jani. Ketika memimpikan kawasan terpadu kesenian Bali, lagi Gubernur Bali memberikan jawaban atas hadirnya Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru sepenuhnya adalah hasil perenungan cita – cita dan gagasan genial Wayan Koster sebagai Gubernur Bali di dalam memahami, menghayati, sekaligus juga mempersembahkan seluruh dedikasinya atas pemuliaan dan reputasi Bali sebagai Bali Padma Bhuwana atau Bali Pusat Peradaban Dunia. Untuk itu, 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru hampir separuhnya berisi tentang adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Jadi sangat tepat, pilihan pertama dalam kuliah umum ini yang dipilih adalah ISI Denpasar.

Sudah lama Kita memiliki cita – cita dan mimpi hadirnya seorang Gubernur Bali yang menjawab cita – cita generasi Bali. Karena itu, Kita dukung dan doakan Bapak Wayan Koster agar diberikan kesehatan dan amanah untuk kembali menjadi Gubernur Bali. Tidaklah berlebihan, bahwa Bali-lah yang sesungguhnya memerlukan sosok pemimpin seperti  Wayan Koster yang bisa mengakses begitu besar anggaran APBN untuk membangun sekaligus menjaga pemuliaan Bali, dan itu hanya bisa dilakukan oleh Wayan Koster.

“Beberapa hari lalu ISI Denpasar diundang dalam Forum Kerjasama Antar Parlemen, dalam pertemuan itu diungkapkan tidak ada pilihan lain, selain bagaimana Kita bersama mendukung segala cita – cita, segala visi pembangunan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster,” tutup Prof. Wayan ‘Kun’ Adnyana seraya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster atas dedikasinya saat menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, telah tercatat dalam sejarah membantu pembangunan gedung di ISI Denpasar.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.