Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Kiamat Membuat Warga Kecamatan Badegan Eksodus dan Jual Rumah

Bali Tribune/net
Rumah Katiman, sepi sejak dua bulan lalu

Ponorogo | Bali Tribune.co.id – Ajaran sesat Katimun yang menyatakan kiamat sudah dekat membuat 52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, memutuskan untuk mengungsi ke sebuah pondok di Malang. Mereka rela meninggalkan kampung beramai-ramai (eksodus) dan menjual rumah mereka dengan harga murah.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada wartawan menjelaskan, Katimun sering menggelar ceramah di rumahnya di Desa Watu Bonang. Para tetangga mengatakan, hal itu dilakukan setelah dirinya merantau. Selain menyebarkan dunia akan segera kiamat, Katimun juga menjelaskan bahwa akan terjadi kericuhan dan perang saat bulan Ramadhan nanti.

"Dua bulan lalu, Katimun (warga Desa Watu Bonang) setelah pulang menimba ilmu, datang dari rumah ke rumah memengaruhi warga dan menyebarkan ajaran tersebut," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (13/3/2019).

Saat mendatangi rumah ke rumah, kata Ipong, Katiman menyampaikan kepada warga bahwa kiamat sudah dekat. Untuk itu, jemaah diminta menjual aset-aset yang dimiliki untuk bekal di akhirat atau dibawa dan disebarkan di pondok. "Warga juga diyakinkan Katiman kalau masuk ke jemaah ini, ketika dunia kiamat, mereka tidak ikut kiamat," kata Ipong.

Selain memberi informasi tentang kiamat, Katimun dan kelompoknya menyatakan Ramadhan yang akan datang akan ada huru-hara atau perang. Untuk itu jemaah diminta membeli pedang kepada kiai seharga Rp 1 juta. "Bila tidak membeli pedang, diminta menyiapkan senjata di rumah. Ini tidak masuk semua," kata Ipong.

Sementara itu, sejak sebulan lalu 52 warga tersebut sudah pindah ke pondok yang berada di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. "Tak hanya pindah, rumahnya juga sudah dijual, tetapi ada yang belum laku," kata Ipong.

Kabar 52 warga Ponorogo mengungsi ke Malang menjadi viral setelah sebuah akun atas nama Rizki Ahmad Ridho mengunggah informasi itu di Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP). Sejak di-posting dua hari lalu sudah dikomentari 1.405 netizen dan disukai 1.014 netizen. Unggahan Rizki tersebut adalah, "kepoinfo seng omahe watu bonang enek ora jarene lemah' pdo.di dol.gek pindah neg malang kae kronologine pie..Seng 2 krngu" jarene kenek doktrin seng kiamat disek dwe daerah kno gek jarene neh kui gae jaket MUSA AS..kui aliran opo lurrr.samarku mbat brawek neg daerah" lio..Ngnu wae..mergo rdok nyamari babakan ngne kie wedi ko mbat di gae edan lak io jembuk.

(#kepoinfo yang rumahnya di Watu Bonang ada apa tidak. Infonya tanah-tanah dijual lalu pada pindah ke Malang. Terus bagaimana kronologinya. Yang kedua, dengar-dengar katanya kena doktrin bahwa kiamat pertama kali akan datang di situ. Lalu katanya lagi ada yang memakai jaket MUSA AS. Itu aliran apa ya saudara, khawatirku merembet ke daerah lain. Gitu aja. Soalnya agak membahayakan masalah seperti ini. Takutnya malah membuat orang gila)."

Kondisi rumah Katimun, tokoh yang mengajak 52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo pindah ke Malang karena isu kiamat sepi tak berpenghuni, Rabu (13/3/2019) sore. Rumah itu diketahui sudah tidak berpenghuni sejak dua bulan lalu. Pantuan di lapangan, pintu rumah Katimun terkunci rapat. Bahkan bagian depan rumah dipagar dengan jaring plastik melingkar.

"Setelah Katimun pindah ke Malang, aktivitas pengikutnya tidak ada lagi. Mushala yang dahulu ramai jemaahnya juga sepi. Sekarang sepi seperti kuburan," ujar Kepala Desa Watu Bonang Bowo Susetyo.

Bowo mengatakan, tidak mengetahui persis proses 52 warga Watu Bonang hijrah ke Malang. Dia hanya mengetahui bahwa Katimun hijrah ke Malang dua bulan lalu.

Bowo Susetyo mengaku kaget dan tak tahu-menahu ada 52 warganya pindah ke Malang. Dia hanya mengetahui bahwa Katimun hijrah ke Malang dua bulan lalu. Bowo mengatakan secara administrasi 52 warga yang pindah ke Malang itu masih warga Desa Watu Bonang. Sejauh ini baru empat rumah yang dijual oleh warga yang termakan isu kiamat itu.

"Ketika kami konfirmasi kenapa dijual, warga mengatakan hasil penjualan itu nanti akan menjadi bekal selama mondok di Kasembon, Kabupaten Malang," kata Bowo.

Bupati Ponorogo Ipong meminta MUI Jatim segera turun tangan lantaran peristiwanya lintas kabupaten. Dirinya juga melaporkan kasus itu ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan aparat kepolisian. Menurut Ipong, Pemkab Ponorogo bersama ormas Islam dan MUI sudah turun ke lokasi untuk memberi pemahaman dengan berbagai cara, tetapi tidak mempan. zar

wartawan
habit
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.