Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Bolong-Bolong, Pembangunan Lancar

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada satu cerita klasik di negeri ini yang tak pernah benar-benar usang yang namanya aturan bisa sangat tegas kepada rakyat kecil, tapi mendadak lentur ketika berhadapan dengan investor besar. Kasus pembangunan Magnum Resort di Berawa, Bali, bisa jadi contoh terbaru.

Bayangkan, sebuah hotel konon mewah berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 63,3 are, disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun, tapi izin-izin dasar—dari Amdal, IMB, hingga izin air tanah—nyaris semuanya belum ada. Anehnya, proyek tetap berjalan, bahkan disebut sempat melanjutkan pembangunan secara diam-diam setelah ada larangan.

Coba deh bandingkan dengan seorang pedagang kecil yang mencoba membuka warung di trotoar. Bisa-bisa petugas langsung datang pagi-pagi membawa meteran, memastikan meja tidak melewati garis, lalu menertibkan jika dianggap melanggar. Miris! Warung bisa ditutup dalam hitungan jam, tapi resort mewah bisa tetap jalan meski izinnya bolong-bolong.

Ironi ini bukan sekadar soal Magnum Resort, melainkan soal wajah sebagian dari aturan kita. Kita terbiasa melihat aturan tampil garang ke bawah, tapi lembut dan penuh kompromi ke atas. “Kompromi” yang sering kali dibungkus jargon indah seperti pertumbuhan ekonomi, investasi asing, atau pendapatan asli daerah.

Pertanyaannya, sampai kapan pola ini dibiarkan? Apakah pemerintah daerah berani benar-benar menutup proyek besar yang sudah telanjur melibatkan modal asing? Atau, seperti yang sudah-sudah, semua akan berakhir pada kompromi, bangun dulu, izin belakangan.

Bali memang hidup dari pariwisata, tapi bukan berarti aturan bisa dikesampingkan demi kenyamanan investor. Karena ketika resort mewah bisa berdiri tanpa izin, sementara pedagang lokal harus jungkir balik mengurus dokumen hanya untuk membuka usaha sederhana, di situlah rasa keadilan publik terkoyak.

Kasus Magnum Resort seharusnya jadi momentum. Momentum untuk menegaskan bahwa aturan tidak boleh pilih kasih. Bahwa aturan harus berlaku sama, baik untuk investor asing yang membangun resort di tanah Pemprov, maupun untuk warga lokal yang ingin berdagang di tanah kelahirannya sendiri.

Kalau tidak, maka Bali akan terus terjebak dalam dilema, surga wisata bagi orang luar, tapi ladang ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Angseri, BRI Hadir Bersama Rakyat dan Dorong Ekonomi dari Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa BRILiaN Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di UPTD BLK Tabanan pada Rabu, (26/8/2026). Pada angkatan ini, pelatihan difokuskan pada keahlian pembuatan roti dan kue. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.