Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Dicabut, LPS Cairkan Rp25,6 Miliar untuk 1.994 Nasabah BPR Kamadana

LPS
Bali Tribune / Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, di Denpasar, Selasa (24/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang lima hari kerja setelah izin usaha BPR Kamadana dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama bagi nasabah bank tersebut.

BPR Kamadana yang berlokasi di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, itu resmi dicabut izin usahanya pada 18 Februari 2026 oleh otoritas. Menindaklanjuti hal tersebut, LPS segera melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar dan yang tidak layak dibayar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada tahap pertama ini, LPS menyelesaikan verifikasi terhadap 1.994 nasabah dari total 2.973 nasabah penyimpan. Nilai simpanan yang dinyatakan layak bayar mencapai Rp25,6 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, mengatakan percepatan pembayaran klaim ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Dengan percepatan pembayaran klaim simpanan ini diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujarnya di Denpasar, Rabu (24/2/2026).

LPS menjelaskan, simpanan yang dibayarkan merupakan simpanan yang memenuhi persyaratan penjaminan atau dikenal dengan prinsip 3T.

Pertama, simpanan tersebut tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, nasabah tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Untuk proses pencairan dana, LPS menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar melalui dua kantor layanan, yakni BNI KCP Kintamani di Jalan Raya Penelokan, Desa Batur Selatan, Bangli, serta BNI KC By Pass Ngurah Rai di Badung.

Nasabah yang termasuk dalam daftar pembayaran tahap pertama dapat mengecek status simpanannya melalui pengumuman di kantor BPR Kamadana atau secara daring melalui situs resmi LPS.

Melalui laman [www.lps.go.id](http://www.lps.go.id), nasabah dapat memilih menu “Aplikasi LPS”, kemudian masuk ke submenu “Simpanan → Status Simpanan”, pilih Bank BPR Kamadana, lalu memasukkan nomor rekening untuk mengetahui status penjaminan. Nasabah diminta mencatat nomor CIF untuk mempercepat proses pencairan di bank pembayar.

LPS memastikan proses verifikasi terhadap sisa nasabah akan terus dilakukan hingga seluruh simpanan yang memenuhi syarat dapat dibayarkan.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada nasabah, khususnya di daerah.

Dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp25,6 miliar ini, LPS berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga meskipun terjadi pencabutan izin usaha sebuah bank.

wartawan
ARW
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.