Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pemangku, Bule Swisss Jalani Prosesi Pawintenan

Bali Tribune/ Seorang warga berkebangsaan Swiss, Kadja Staehlin saat menjalani prosesi pewintenan Mangku Yantra di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kepincut keindahan alamnya, warga asing yang berkunjung ke Bali juga banyak yang kusyuk menjadi bagian kehiduoan spiritual berbasis Agama Hindu. Demekian halnya dengan apa yang dilakoni seorang warga Swiss, Kadja Staehlin (61) yang sudah lama masuk Hindu yang kemudian memutuskan menjadi seorang Mangku Yantra. 
 
Bertempat di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud, proses pawintenan Kadja Staehlin sebagai Mangku Yatra dilaksanakan Sabtu (25/5) lalu. Prosesi ini dipuput, Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba.
 
Dengan upacara pawintenan ini, Kadja Staehlin menjadi satu-satunya Mangku Yantra di Swiss. Dari wejangan Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba, Minggu (26/5) kemarin, istilah ‘Mangku Yantra’ mungkin sangat asing, terutama dalam hal Yantra (simbol agama). 
 
Karena menurut Ida Kangjeng, ini merupakan gelar perpaduan Hindu universal yang dengan pemimpin spiritual ala Hindu Bali. 
“Dengan status Mangku Yantra ini, dharmanya itu membuatnya saat membuat gambar suci untuk mendekatkan diri pada Tuhan,"wejangnya.
 
Disebutkan, sulinggih ini tidak memimpin upacara, karena inikan Yantra. Nanti yang bersangkutan akan kembali ke Swiss dan melaksanakan dharma sebagai pemangku yantra yakni, membuat lukisan sebagai simbol kesucian. 
 
" Mangku Kadja melakukan pawintenan ini adalah pangggilan jiwa. Dimana secara alam terjadi secara sendirinya. Di Swiss, mangku ninijugamemberikankonselinguntuk orang-orang termasukmemberikanjugagambarsuci yang diabuat,” ujarnya.
 
Rohaniawan yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat ini mengatakan, memberikan atau menjadikan seseorang  sebagai Pemangku Yantra bukanlah hal sembarangan. Kata Ida, yang bersangkutan harus benar-benar memahami Dasa Aksara (huruf suci yang merupakan sumber dari alam semesta,red) dan selama hidupnya melakukan Dasa Dharma Paramartha. 
 
“Pemangku ini sudah mempelajari Dasa Aksara itu sejak 20 tahun di Bali. 20 tahun itu, selalu pulang pergi dari Swiss ke Bali. Kalau saya ke Swiss ya belajarnya di sana,” ujar Ida Kangjeng.
 
Adapun prosesi yang dilakukan di Griya Panembahan Jawi pada, Sabtu (25/5) lalu adalah, ritual Sudi Wadani atau prosesi menjadi pemeluk agama Hindu.
 
“Pertama upacara Sudi Wadani, dia masuk Hindu walaupun sebetulnya secara spiritual dia sudah Hindu. Karena dalam hidupnya dia sudah melakukan Dasa Dharma Paramartha. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan upacara pawintenannya sebagai pemangku. Disaksikanan sejumlah warga Swiss dan dari Bali juga ada. Tapi, kepemangkuan ini dan sudi wadani ini hanya untuk pribadi yang bersangkutan,” pungkas Ida Janjeng. uni
wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.