Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Peserta JKN-KIS untuk Kebaikan Diri Sendiri

Bali Tribune / Peserta JKN-KIS Fanny

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai seorang pelajar yang aktif dan menjalani berbagai kegiatan sehari-hari, sangatlah penting memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri. Begitupun dengan Fanny (17), seorang pelajar SMA yang telah menjadi peserta JKN-KIS. Ayah Fanny sehari-harinya bekerja sebagai montir di salah satu bengkel dan telah mendaftarkan istri beserta ketiga anaknya sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.

Menurut Fanny, Program JKN-KIS telah memberikan kesan positif bagi dirinya saat mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas tempat ia terdaftar. Gadis penuh semangat ini menceritakan bahwa ketika dirinya memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS saat ia merasa tidak enak badan dan sakit gigi yang ia rasakan.

"Waktu itu pernah merasakan nyeri pada gusi dan gigi, kemudian saya memberanikan diri datang ke Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis dari dokter gigi,” ujar Fanny, Rabu (13/4).

Ketika berobat ke Puskesmas, Fanny mengaku tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan terhadap dirinya maupun pasien umum lainnya. Ia sangat puas dengan pelayanan yang ia dapatkan hingga sembuh. Orang tua Fanny selalu rutin membayar iuran setiap bulan dan berkomitmen tidak ingin terlambat membayar iuran.

Bagi peserta PBPU atau mandiri yang memiliki tunggak iuran minimal 3 bulan, kini mendapatkan kemudahan melalui Pogram Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya. Untuk mendaftar Program REHAB ini pun caranya sangat mudah dapat melalui aplikasi Mobile JKN.

Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS selalu berupaya memberikan kemudahan layanan kepada peserta tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan, salah satunya melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

“Dengan kemudahan dan manfaat yang luar biasa dari Program JKN-KIS, sepertinya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN-KIS demi kebaikan diri sendiri,” ujar Fanny.

wartawan
DH/EK
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.