Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Jaringan Kelistrikan KTT G20, Masyarakat Diimbau Tidak Menaikkan Layang Layang

Bali Tribune / RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali  dan  stake holder terkait secara intensif berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan KTT G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Nopember mendatang.  Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan Presidensi G20 juga tidak terlepas dari peran serta dan  dukungan seluruh lapisan masyarakat, dimana  salah satunya  dilaksanakan dengan  tidak menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan  KTT G20 di bulan Nopember nanti. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali terkait sosialisasi  SK Gub Bali Nomor: 260/03-M/HK/2022 dan SE Gub Bali Nomor: 83 Tahun 2022 di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
 
Lebih jauh, Sekda Dewa Indra menyampaikan imbauan untuk tidak menaikkan layang layang saat pelaksanaan KTT G20. Hal ini dipandang perlu diingatkan dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.  
 
"Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama-sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir," imbuhnya.
 
Sekda Bali asal Pemaron Buleleng ini  menambahkan bahwa penataan bermain layang-layang Bali telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali. Dimana dalam SE ini diatur beberapa hal diantaranya dilarang bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik serta dilarang menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko layang layang terjatuh atau benangnya bergesekan dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah / menengah. Untuk itu, Sekda Dewa Indra meminta masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik baiknya, disamping untuk keselamatan masyarakat saat bermain layang-layang juga untuk mengamankan kontinuitas aliran listrik di tengah masyarakat.
 
"Selama persiapan hingga penyelengaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layangnya untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita. Mari kita bahu membahu, bersinergi agar even ini berjalan aman dan nyaman. Saya yakin masyarakat Bali sangat siap untuk bersama sama  menyukseskan Presidensi G20 ini, " tuturnya. 
 
Imbauan penghentian menaikkan layang layang saat even KTT G20 berlangsung serta penerapan SE Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 ini  mendapat apresiasi serta dukungan dari komunitas layang layang di Bali. Ketua Komunitas Layangan  Pelangi I Kadek Armika dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyoman Sudita SH. MH sepakat menyampaikan komitmennya mendukung gelaran G20 dan penerapan SE Gubernur Bali tersebut. Pihaknya siap tidak menaikkan layang-layang terutama di Bulan Nopember untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya menyukseskan pelaksanaan Presidensi G20.
wartawan
YUE
Category

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.