Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Jaringan Kelistrikan KTT G20, Masyarakat Diimbau Tidak Menaikkan Layang Layang

Bali Tribune / RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali  dan  stake holder terkait secara intensif berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan KTT G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Nopember mendatang.  Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan Presidensi G20 juga tidak terlepas dari peran serta dan  dukungan seluruh lapisan masyarakat, dimana  salah satunya  dilaksanakan dengan  tidak menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan  KTT G20 di bulan Nopember nanti. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali terkait sosialisasi  SK Gub Bali Nomor: 260/03-M/HK/2022 dan SE Gub Bali Nomor: 83 Tahun 2022 di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
 
Lebih jauh, Sekda Dewa Indra menyampaikan imbauan untuk tidak menaikkan layang layang saat pelaksanaan KTT G20. Hal ini dipandang perlu diingatkan dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.  
 
"Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama-sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir," imbuhnya.
 
Sekda Bali asal Pemaron Buleleng ini  menambahkan bahwa penataan bermain layang-layang Bali telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali. Dimana dalam SE ini diatur beberapa hal diantaranya dilarang bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik serta dilarang menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko layang layang terjatuh atau benangnya bergesekan dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah / menengah. Untuk itu, Sekda Dewa Indra meminta masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik baiknya, disamping untuk keselamatan masyarakat saat bermain layang-layang juga untuk mengamankan kontinuitas aliran listrik di tengah masyarakat.
 
"Selama persiapan hingga penyelengaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layangnya untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita. Mari kita bahu membahu, bersinergi agar even ini berjalan aman dan nyaman. Saya yakin masyarakat Bali sangat siap untuk bersama sama  menyukseskan Presidensi G20 ini, " tuturnya. 
 
Imbauan penghentian menaikkan layang layang saat even KTT G20 berlangsung serta penerapan SE Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 ini  mendapat apresiasi serta dukungan dari komunitas layang layang di Bali. Ketua Komunitas Layangan  Pelangi I Kadek Armika dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyoman Sudita SH. MH sepakat menyampaikan komitmennya mendukung gelaran G20 dan penerapan SE Gubernur Bali tersebut. Pihaknya siap tidak menaikkan layang-layang terutama di Bulan Nopember untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya menyukseskan pelaksanaan Presidensi G20.
wartawan
YUE
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.